Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Ekonomi
  • Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Berikut Detailnya
  • Ekonomi

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Berikut Detailnya

Andi Pratama Mei 27, 2025
pemerintah-cairkan-bantuan-subsidi-upah-juni-2025-ini-rinciannya

Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah Juni 2025, Berikut Detailnya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dan guru honorer untuk periode Juni hingga Juli 2025 dengan nilai Rp 150.000 per bulan. Subsidi ini akan dicairkan dengan satu kali pembayaran pada bulan Juni 2025.

Bantuan ini ditujukan bagi 17 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) yang berlaku, serta 3,4 juta guru honorer.

Stimulus ekonomi kuartal II 2025 ini telah dibahas secara mendalam dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri yang dipimpin oleh Menko Perekonomian, dihadiri oleh menteri, wakil menteri, serta pimpinan kementerian dan lembaga terkait. Semua program akan mulai diterapkan pada tanggal 5 Juni 2025, menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Penyaluran BSU ini akan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja, serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dan Kementerian Agama untuk guru honorer.

Selain BSU, pemerintah juga meluncurkan berbagai program stimulus lainnya. Di antaranya diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik hingga 1.300 VA, yang berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Stimulus lainnya termasuk diskon tarif transportasi massal, seperti potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat dengan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode libur sekolah.

Dari sisi perlindungan sosial, pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan beras sebanyak 10 kg per bulan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sementara itu, di sektor ketenagakerjaan, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50 persen akan diberikan mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026 untuk mendukung keberlangsungan sektor padat karya.

Continue Reading

Previous: Salimah Hadiri Konferensi Internasional Untuk Mendukung Palestina
Next: 26 Pemain Timnas Indonesia Telah Berkumpul di Bali, Septian Bagaskara Cedera, Beckham Putra Bergabung

Related News

  • Ekonomi

Peningkatan Premi BRI Insurance Mencapai 13,3 Persen

Intan Permatasari Agustus 11, 2025
  • Ekonomi

Pesanan Naik 113 Persen di GIIAS 2025, Chery Sasar Pasar Bandung dengan Produk Baru di Mall PVJ

Rina Kartika Agustus 11, 2025
konsesi-pelabuhan-saatnya-investasi-berbicara-lebih-dari-sekadar-angka
  • Ekonomi

Konsesi Pelabuhan: Waktu untuk Investasi Membuktikan Diri Lebih dari Sekadar Angka

Intan Permatasari Agustus 10, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.