Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pengusaha Santoso Seal Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Eks Karyawan
  • Berita

Pengusaha Santoso Seal Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Eks Karyawan

Agus Haryanto Mei 22, 2025
pemilik-santoso-seal-jadi-tersangka-kasus-penggelapan-ijazah-ratusan-eks-karyawan

Pengusaha Santoso Seal Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Penggelapan Ijazah Eks Karyawan

BERITA TERBARU INDONESIA, SURABAYA — Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan Jan Hwa Diana, pemilik Santoso Seal, sebagai tersangka terkait dugaan penggelapan ijazah dari ratusan mantan pegawai perusahaan tersebut. Menurut AKBP Suryono, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, penetapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Status dari yang bersangkutan kami naikkan menjadi tersangka atas nama JD (Jan Hwa Diana),” ujar Suryono pada Kamis (22/5/2025).

  • Kepala BGN Telepon Raffi Ahmad Tanyakan Isu 300 Titik Proyek Dapur MBG
  • 1,6 Juta Produk Impor Ilegal Asal Cina Disita Petugas
  • Dirut PLN Respons Isu Viral Lonjakan Tagihan Listrik Pelanggan, Ini Penyebabnya

Penetapan ini berdasarkan dua laporan polisi dengan nomor LP/B/532/IV/2025/SPKT/Polda Jatim dan LP/B/542/IV/2025/SPKT/Polda Jatim. Salah satu laporan tersebut diajukan oleh Sasmita, seorang mantan karyawan, yang melaporkan bahwa ijazah milik beberapa mantan pekerja ditahan oleh perusahaan.

Dalam penyidikan, Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penggeledahan di empat lokasi: kantor Santoso Seal di Jalan Dupak, gudang di Jalan Margomulyo, rumah pribadi Diana dan suaminya di Perumahan Prada Permai Dukuh Pakis, serta rumah keponakan Diana bernama Veronica Adinda di Sidoarjo.

“Dalam penggeledahan tersebut, kami menemukan dan menyita sejumlah ijazah, termasuk satu yang ditemukan di rumah tersangka,” ujar Suryono.

Selain dari penggeledahan, polisi juga menerima 108 lembar ijazah yang diserahkan langsung, diketahui milik mantan karyawan Santoso Seal, sebagian besar lulusan SMA dan SMK. Polda Jatim telah memeriksa 23 saksi dan merencanakan pemeriksaan 25 saksi tambahan untuk mendalami penyidikan.

“Tersangka ditahan di Polrestabes Surabaya, sementara penyidikan tetap ditangani Polda Jatim,” kata Suryono.

Jan Hwa Diana dikenai Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, termasuk dari bagian HRD atau staf perusahaan, seiring perkembangan pemeriksaan saksi.

Suryono mengingatkan para pengusaha agar mematuhi hukum, khususnya dalam pengelolaan administrasi tenaga kerja.

“Jangan melanggar ketentuan, baik dalam penyimpanan dokumen maupun aturan dari Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Continue Reading

Previous: Peluncuran Tes Bahasa Inggris TOEIC Link, Fokus Utama pada Kebutuhan Profesional
Next: Setelah Menjuarai Liga Europa, Son Heung-Min Merasa Seperti Ikon Tottenham

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.