Pemerintah Bantul Pasang CCTV untuk Awasi Pembuangan Sampah Ilegal
BERITA TERBARU INDONESIA, BANTUL — Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas untuk menangani masalah pembuangan sampah liar yang semakin marak. Sembilan unit kamera pengawas atau CCTV telah ditempatkan di beberapa titik rawan di wilayah Bantul.
Kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memantau dan menindak pelaku pembuangan sampah sembarangan yang masih sering terjadi. “CCTV yang kami pasang berjumlah sembilan unit tersebar di enam lokasi, artinya setiap lokasi terdapat dua CCTV untuk mengawasi pelaku pembuangan sampah liar,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bantul Bobot Ariffi’ Aidin di Bantul, Kamis (19/6/2025).
Menurutnya, CCTV tersebut dipasang di lokasi tersembunyi dan tersebar di beberapa kecamatan yang masih ditemukan pembuangan sampah liar atau bukan pada tempatnya, seperti di Kecamatan Bantul, Sewon, hingga Kecamatan Kasihan. Penentuan lokasi pemasangan kamera pengawas dilakukan melalui koordinasi dengan berbagai pihak. CCTV yang dipasang menggunakan energi tenaga surya atau solar cell, sehingga tidak memerlukan listrik dan ramah lingkungan.
“Jadi, meskipun terjadi pemadaman listrik, CCTV tetap dapat berfungsi selama 24 jam. Dengan solar cell, energi matahari diubah menjadi energi listrik,” jelasnya.
Bobot menjelaskan bahwa rekaman video dari CCTV tersebut langsung dipantau oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu selain Dinas Kominfo, juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul. “Dengan demikian, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kewenangan OPD terkait. Misalnya, untuk masalah sampah bisa langsung ke DLH, sementara penegakan hukum terhadap pelaku pembuangan sampah bisa langsung ke Satpol PP,” tambahnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul Jati Bayu Broto menyatakan bahwa pelatihan telah diberikan kepada anggota aparatur pemerintah untuk mengoperasikan CCTV dengan optimal. “Yang dipasang itu CCTV biasa, bukan yang canggih seperti milik polisi yang bisa mengidentifikasi pelaku. Jadi, dari CCTV ini kami hanya dapat melihat pola pelaku pembuangan sampah liar,” katanya. Ia menambahkan, setelah pola pelaku pembuangan sampah teridentifikasi, petugas akan menangkap pelaku dan melakukan tindakan lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
