Pemerintah Cirebon Fokus Tanamkan Nilai Persaudaraan pada Anak
BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menekankan penanaman nilai persaudaraan kepada anak-anak sejak dini sebagai langkah untuk membentuk karakter generasi bangsa yang inklusif, peduli, dan menghargai keragaman.
Wakil Bupati Cirebon Agus Kurniawan Budiman di Cirebon, Rabu, menyatakan pentingnya menanamkan semangat persaudaraan pada anak-anak sebagai landasan dalam kehidupan masyarakat yang beragam.
Oleh karena itu, pemerintah menyisipkan nilai-nilai tersebut dalam berbagai aspek yang melibatkan anak, seperti dalam kegiatan belajar di sekolah dan program-program lainnya.
“Persaudaraan ini melampaui ikatan darah. Ini merupakan ikatan kebangsaan yang terjalin dengan empati, kepedulian, dan gotong royong,” katanya.
Dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025, pemerintah mengajak masyarakat untuk mengenalkan nilai luhur Bhinneka Tunggal Ika kepada anak-anak agar mereka memahami pentingnya hidup berdampingan dalam keragaman latar belakang suku, agama, ras, dan budaya.
Agus menjelaskan bahwa Cirebon terkenal sebagai daerah dengan tingkat kerukunan masyarakat yang tinggi, sehingga hal ini perlu diwariskan kepada generasi muda.
“Anak-anak harus menjadi bagian dari keluarga besar Indonesia yang saling mendukung dan menjaga satu sama lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Cirebon Indra Fitriani menyampaikan bahwa HAN 2025 harus menjadi momen bersama untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Kami ingin mengajak seluruh komponen masyarakat untuk berperan aktif dalam pengasuhan yang penuh kasih, bebas dari kekerasan, dan membangun rasa aman bagi anak,” katanya.
Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus mendorong penguatan pola pengasuhan positif yang bebas kekerasan bagi anak sebagai upaya pemenuhan hak-hak dasar dan pembangunan karakter sejak usia dini.
Fitriani menambahkan bahwa hal ini sejalan dengan sejumlah dasar hukum yang kuat, seperti UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, serta Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018 dan Nomor 4 Tahun 2025.
“Tujuannya adalah membangun kesadaran bersama bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam suasana yang aman, sehat, dan mendukung potensi mereka secara optimal,” ucapnya.
