Pemkot Bandung Menghormati Proses Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka
BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam menyelidiki dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus ini,” ujar Zulkarnain, Jumat (13/6/2025).
Meski peristiwa ini terjadi di tahun 2017, jauh sebelum dia menjabat, Zulkarnain menyatakan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan. “Termasuk memperkuat sistem pengawasan internal dan memperbaiki prosedur,” tambahnya.
Dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, Zulkarnain yakin bahwa siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi harus bertanggung jawab secara hukum.
“Untuk itu, kami siap mengikuti dengan seksama proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang. Selanjutnya, kita tunggu perkembangan dari Kejati Jabar,” katanya.
Zulkarnain menegaskan bahwa hal ini menjadi pengingat bagi ASN lainnya di Pemkot Bandung untuk tidak melanggar hukum. ASN Pemkot Bandung harus melaksanakan tugas dengan akuntabilitas dan tanggung jawab.
“Semua pekerjaan dan tanggung jawab harus dilakukan dengan akuntabel dan sesuai aturan. Itu yang harus dipegang oleh para ASN Pemkot Bandung,” ucapnya.
Selain itu, Zulkarnain memastikan akan segera menunjuk pejabat baru agar pelayanan di instansi terkait tetap berjalan lancar.
