Pemprov Jawa Barat Menutup 118 Tambang Ilegal, Ini Alasan di Baliknya
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah secara resmi menutup 118 lokasi tambang ilegal selama paruh pertama tahun 2025. Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam melestarikan lingkungan dan menegakkan peraturan di sektor pertambangan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyatakan bahwa berdasarkan pendataan, terdapat 176 tambang ilegal di berbagai wilayah Jabar yang mencakup 11 jenis komoditas seperti pasir, tanah uruk, batu, hingga emas.
“Mayoritas pelaku adalah individu, tercatat 130 orang dengan 46 lainnya merupakan badan usaha,” kata Bambang belum lama ini.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 lokasi telah dihentikan aktivitas pertambangannya, sementara 58 lokasi lainnya sedang dalam proses penindakan dan akan segera ditutup.
Bambang menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan sesuai dengan kaidah teknis dan perizinan, serta tidak merusak lingkungan.
“Pemprov Jabar terus memperkuat pengawasan internal agar bisa menekan praktik pertambangan tanpa izin (PETI). Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan pertambangan berjalan secara legal dan sesuai dengan kaidah,” jelasnya.
Dinas ESDM Jabar juga sedang menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas pengawasan dan penertiban di lapangan, termasuk koordinasi lintas sektor dan penggunaan teknologi informasi. “Dengan pengawasan yang lebih kuat, kami optimis praktik tambang ilegal bisa ditekan, dan sumber daya alam Jabar dapat dikelola secara bertanggung jawab,” tambah Bambang.
