Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Pemprov Jakarta Berikan Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran, Berikut Detilnya
  • Berita

Pemprov Jakarta Berikan Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran, Berikut Detilnya

Andi Pratama Juni 18, 2025
pemprov-jakarta-beri-keringanan-pajak-untuk-hotel-dan-restoran-ini-rinciannya

Pemprov Jakarta Berikan Keringanan Pajak untuk Hotel dan Restoran, Berikut Detilnya

BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak untuk sektor perhotelan. Kebijakan ini akan berlaku selama empat bulan.

Gubernur Jakarta Pramono Anung menyatakan bahwa dalam dua bulan pertama, pengurangan pajak akan sebesar 50 persen. Sedangkan, untuk dua bulan berikutnya, para wajib pajak hanya perlu membayar 80 persen dari pajak mereka.

Pemprov Jakarta juga memberikan keringanan untuk sektor restoran dengan pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20 persen, ujar Pramono.

Pramono berharap insentif ini dapat mendorong para pelaku usaha di sektor hotel dan restoran untuk lebih semangat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

Selain itu, dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, Pemprov Jakarta juga menghapuskan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Penghapusan ini berlaku dari 14 Juni hingga 31 Agustus 2025.

Pemprov Jakarta menargetkan pendapatan dari pajak daerah tahun ini mencapai Rp 48 triliun. Hingga 17 Juni 2025, total penerimaan pajak daerah di Jakarta telah mencapai 46,7 persen atau Rp 22,6 triliun.

Continue Reading

Previous: Laporan: Sistem Pertahanan Udara Israel Hanya Tersisa 12 Hari
Next: 5 Transfer Termahal Liga Inggris dari Klub Bundesliga

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.