Kerja Sama Diperlukan untuk Memperkuat Ekosistem Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, PALEMBANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan berupaya memperkuat ekosistem halal sesuai Instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2023 mengenai kewajiban kantin halal di lingkungan Kemenag.
Dalam rangka memperkuat ekosistem halal di wilayah ini, kami menjalin kolaborasi dengan berbagai sektor, termasuk dinas/instansi terkait, perguruan tinggi, dan ormas Islam,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Sumsel Syafitri Irwan di Palembang, Jumat.
- Sholat dan Ketenangan: Jadwal Sholat Hari Ini di Palembang, 21 Juli 2025
- Cek Arah Kiblat, Kemenag Rejang Lebong: Alat Theodolite Presisi Pastikan Arah Kiblat
- Siswa Sekolah di Madrasah Gratis? ini Kata Kemenag Jakarta
Selain itu, Kemenag Sumsel terus mengadakan pembinaan dan sosialisasi secara berkala kepada lembaga di bawah naungan Kementerian Agama yang tersebar di 17 kabupaten dan kota di Provinsi Sumsel.
Kami berkomitmen untuk mewujudkan ekosistem halal di Kota Palembang dan 16 kabupaten dan kota lainnya di Sumsel,” katanya.
Dalam upaya menciptakan ekosistem halal, pihaknya melakukan pembinaan dan sosialisasi rutin kepada lembaga di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumsel.
Bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Untuk mendukung pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM, dilakukan berbagai kegiatan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap sertifikasi halal bagi pelaku usaha, serta menyediakan fasilitasi dan dukungan bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Kami juga mengembangkan edukasi mengenai sertifikasi halal bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan tentang sertifikasi halal, serta mengalokasikan sumber daya yang memadai guna mendukung fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di daerah ini,” ungkap Syafitri.
