Penguatan Perlindungan Hutan Tropis melalui Kolaborasi IRI Indonesia dan Matakin
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Interfaith Rainforest Initiative (IRI) Indonesia berkolaborasi dengan Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) mengadakan Peluncuran dan Lokakarya Panduan Ajaran Agama serta Buku Rumah Ibadah, yang dilaksanakan secara hybrid di Yayasan Tepasalira, Jakarta dan melalui Zoom.
Acara ini melibatkan pengurus pusat, wilayah, dan daerah Matakin guna memperkuat peran lembaga keagamaan dalam pelestarian hutan tropis serta pengakuan hak-hak masyarakat adat.
Acara dibuka dengan sambutan dari Peter Lesmana (Dewan Penasihat IRI Indonesia – Waketum Matakin Bidang Organisasi & Hukum), Dr. Hayu Prabowo (Fasilitator Nasional IRI Indonesia), dan Prof. Ws. Chandra Setiawan (Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan & Luar Negeri MATAKIN) yang ketiganya menegaskan pentingnya sinergi rumah ibadah dengan gerakan pelestarian lingkungan, khususnya hutan tropis, berbasis nilai-nilai spirituil.
Hayu Prabowo menekankan bahwa perubahan perilaku untuk menyelamatkan lingkungan membutuhkan suara moral yang kuat.
“Sains memberi kita data dan teknologi, tetapi untuk menggerakkan masyarakat, kita memerlukan kekuatan nilai-nilai agama,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Ahad (3/8/2025).
Hayu menggarisbawahi bahwa lebih dari 95% bencana di Indonesia berkaitan langsung dengan krisis iklim yang diperburuk oleh deforestasi. Gerakan lintas agama ini diharapkan dapat melahirkan kebijakan berbasis sains dan etika spiritual demi keberlanjutan hidup.
Chandra Setiawan menambahkan bahwa rumah ibadah bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga pusat edukasi, advokasi, dan aksi nyata untuk keberlanjutan hutan dan keadilan ekologis.
Dalam sesi dialog strategis yang dimoderatori oleh Kevin Loanda, Js Sun Vera menguraikan pentingnya integrasi ajaran agama dalam pesan konservasi melalui buku panduan yang diluncurkan. Js Sun Vera menekankan urgensi integrasi nilai-nilai keagamaan dalam advokasi lingkungan.
“Panduan ini bukan sekadar buku, tetapi alat untuk membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga hutan adalah ibadah. Ajaran agama harus menjadi inspirasi gerakan nyata,” kata Sun Vera.
Ws. Mulyadi, Wakil Sekretaris Bidang Kerohanian Matakin, menambahkan peran penting rumah ibadah sebagai pusat pembelajaran lingkungan. “Rumah ibadah bukan hanya tempat ritual, tetapi pusat edukasi, advokasi, dan aksi nyata untuk keberlanjutan hutan. Dari mimbar dan jangkauan seluruh organisasi Matakin, kita bisa menggerakkan umat Khonghucu menjaga bumi sebagai anugerah Tuhan,” ungkapnya.
