Pertama di Indonesia, Aceh Punya Zona Kuliner Halal di Rumah Sakit
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Aceh memperkenalkan zona kuliner halal, aman dan sehat (Khas) di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, menjadikannya yang pertama di Indonesia.
“Penetapan zona kuliner halal, aman, dan sehat di rumah sakit ini adalah yang pertama di Indonesia,” ujar Restu Andi Surya, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh, di Banda Aceh, Jumat (13/6/2025).
Zona Khas pertama ini terletak di kantin koperasi rumah sakit milik Pemerintah Aceh. Terdapat 20 UMKM kuliner, 17 di antaranya telah memiliki sertifikat halal sementara tiga lainnya dalam proses sidang isbat.
Restu menyatakan bahwa pembentukan zona Khas ini adalah langkah nyata untuk tidak hanya memuaskan selera tetapi juga memastikan kehalalan serta kesehatan konsumen.
Inisiatif ini tidak hanya menghadirkan lingkungan kuliner yang sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar lebih memperhatikan konsumsi makanan halal.
“Kini, RSUDZA bukan hanya pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga kawasan kuliner yang mengedepankan prinsip halal dan kebersihan,” tambahnya.
Selain itu, Restu juga menambahkan bahwa penerapan zona Khas ini mendukung pengembangan ekonomi syariah sebagai prioritas nasional dan selaras dengan arah pembangunan Aceh berbasis syariah.
Kehadiran zona Khas ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat lokal maupun wisatawan internasional terhadap Aceh.
“Ini juga mendukung Aceh menjadi bagian penting dari ekosistem halal nasional dan internasional, memberikan efek ganda bagi sektor UMKM, pariwisata, dan industri makanan di Aceh,” kata Restu.
Agus Chusaini, Kepala Perwakilan BI Aceh, menyatakan bahwa pada dasarnya kuliner di Aceh sudah halal, tetapi penetapan zona Khas ini memastikan sertifikasi halal tersebut.
Di Aceh, sebagai proyek percontohan, telah direncanakan pembentukan empat zona Khas, yakni di RSUDZA, salah satu objek wisata Kota Banda Aceh, di Kota Sabang, dan Kabupaten Aceh Besar.
“Sebagai proyek percontohan, zona Khas ini akan segera diikuti oleh Banda Aceh, Sabang, dan Aceh Besar. Diharapkan keempatnya dapat terwujud pada 2025,” katanya.
Agus juga berharap semua pihak terus mendukung pembentukan zona Khas ini, yang juga merupakan upaya pemerintah dalam mempertahankan Anugerah Adinata Syariah terkait kontribusinya pada pengembangan ekonomi syariah nasional.
Selain itu, kehadiran zona Khas ini juga merupakan upaya BI untuk membentuk ekosistem ekonomi syariah di Indonesia agar berjalan lancar.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah, dimulai dari pelaku usaha, pemerintah, unsur perbankan dan keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya,” ujar Agus Chusaini.
