Peserta Curiga Adanya Kecurangan dalam Seleksi Rekrutmen PJLP di Jakarta
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Seorang peserta seleksi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) berinisial A (20 tahun) menduga adanya kecurangan dalam penerimaan PJLP. Akibatnya, ia tidak berhasil menjadi petugas keamanan wanita di Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) 1 KS Tubun, Jakarta Barat.
“Saya merasa ada kecurangan karena dalam seleksi yang kami ikuti, nilai saya yang terbaik, tetapi malah yang nilainya di bawah saya yang lolos,” ujar A saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/5/2025).
Menurutnya, UPRS 1 KS Tubun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta hanya membuka satu posisi untuk tenaga keamanan wanita, sementara ada tiga perempuan yang mengikuti hingga tahap akhir seleksi.
A mengungkapkan bahwa ia memiliki ijazah satpam, KTA satpam, telah mengikuti pendidikan satpam, dan nilai fisiknya juga bagus. “Saya yakin bisa lolos seleksi. Namun, ternyata saya tidak masuk,” katanya.
Seluruh peserta digabungkan dalam satu grup WhatsApp yang berisi semua informasi tentang seleksi, termasuk hasil kelulusannya. Namun, bagi mereka yang tidak lolos, langsung dikeluarkan dari grup tersebut. “Saya sudah dikeluarkan dari grup itu,” tambah A.
Pengumuman bahwa dirinya tidak lolos seleksi disampaikan melalui pesan WhatsApp tanpa penjelasan penyebabnya. “Awalnya saya berpikir ini mungkin belum rezeki, tetapi setelah dipikir lebih lanjut, ada dugaan kecurangan,” tutur A.
Ia berharap agar proses seleksi perekrutan tenaga keamanan dapat diulang dari awal dan dilakukan secara terbuka untuk menghindari kecurangan. A menekankan pentingnya melibatkan pihak eksternal agar seleksi ini lebih adil. “Kemarin hanya beberapa panitia, dan tertutup,” ujar A.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjamin bahwa rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dilakukan secara transparan, diawasi, dan dilaporkan langsung. Jika ada ketidakberesan, bisa dilaporkan ke Pemprov DKI Jakarta.
“Saya sudah membaca komentar publik yang khawatir tidak berlangsung transparan. Saya sudah meminta agar dilakukan secara terbuka. Penetapannya bukan oleh panitia kecil yang menentukan, tetapi harus dilaporkan dalam rapat yang dihadiri gubernur, wakil gubernur, untuk dilihat bersama,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
