Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • PHRI Mengusulkan Pembaruan Sistem Royalti, Sebut Peran LMKN Perlu Dikurangi
  • Berita

PHRI Mengusulkan Pembaruan Sistem Royalti, Sebut Peran LMKN Perlu Dikurangi

Siti Nurhaliza Agustus 10, 2025
phri-serukan-reformasi-sistem-royalti-usul-peran-lmkn-dibatasi

Berita Terbaru Indonesia

Oleh Muhammad Nursyamsyi

JAKARTA — Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Budi Santoso Sukamdani, menyoroti polemik tentang pengenaan royalti musik di tempat-tempat usaha seperti hotel, restoran, dan kafe (Horeka). Ia menyebut bahwa kebijakan ini memberatkan pelaku usaha serta minimnya sosialisasi dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hariyadi menekankan bahwa pelaku usaha mendukung dan menghargai hak-hak para pencipta lagu serta musisi.

Dalam wawancara, Hariyadi menyebut bahwa tidak ada yang tidak mengapresiasi musisi kita. Bahkan menurut Federasi Serikat Musisi Indonesia, hampir 75 persen aktivitas mereka terjadi di Horeka, menunjukkan bahwa penghasilan terbesar berasal dari sana.

Hariyadi mengungkapkan bahwa masalah dalam sistem pengelolaan dan penarikan royalti sudah lama diprediksi. PHRI telah menjalin memorandum kesepahaman (MoU) dengan LMKN sejak 2016, yang kala itu menggunakan sistem blanket atau glondongan. Dia menyebutkan bahwa sistem blanket dianggap kurang tepat dan bisa menimbulkan kebingungan karena dianggap tidak transparan.

Sistem tersebut tidak hanya dikeluhkan oleh pelaku usaha tetapi juga oleh para musisi. Misalnya, ada musisi terkenal yang hanya mendapatkan royalti Rp 300 ribu setahun karena dianggap sudah tidak populer.

Hariyadi mengatakan bahwa mayoritas musisi tidak senang dan bahkan marah dengan sistem blanket tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa tarif royalti menjadi topik perdebatan panjang, terutama dalam menentukan dasar perhitungan yang sesuai dengan kondisi setiap pelaku usaha. Tarif yang disepakati pada 2016 masih menyisakan ketidakpuasan, terutama bagi pelaku usaha dengan tingkat hunian rendah.

Hariyadi menyarankan kepada anggota PHRI yang merasa keberatan dengan tarif royalti untuk tidak memutar lagu di tempat mereka. Ia juga menyoroti lemahnya sosialisasi dari pihak LMKN setelah kesepakatan tarif tercapai. Hariyadi menyayangkan pendekatan yang minim kepada pelaku usaha dan tindakan hukum yang diambil tanpa komunikasi terlebih dahulu.

Menurutnya, LMKN berpikir bahwa setelah menandatangani kesepakatan dengan PHRI, masalah sudah selesai. Namun, mereka tidak melakukan sosialisasi secara masif dan langsung mengambil tindakan hukum. Tindakan langsung menempuh jalur pidana justru menimbulkan keresahan bagi pelaku usaha. Dalam kasus Mie Gacoan yang baru-baru ini ramai dibicarakan, Hariyadi berpendapat bahwa penegakan aturan harus disertai dengan pendekatan yang transparan.

Hariyadi mengatakan bahwa jika penegakan dilakukan setelah ada pemberitahuan, maka itu sah-sah saja. Masalahnya adalah jika tidak ada sosialisasi atau pemberitahuan sebelumnya, lalu tiba-tiba muncul invoice.

Continue Reading

Previous: Transformasi Kejahatan Siber: Perusahaan di Indonesia Didorong Meningkatkan Kewaspadaan
Next: Pelestarian Sungai Ciliwung: PGN Mendukung Festival Rafting Ciliwung 2025

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.