Polda Sumut Bongkar Pabrik Liquid Vape Berisi Narkotika
BERITA TERBARU INDONESIA, MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) berhasil membongkar pabrik liquid vape yang disinyalir mengandung narkotika golongan I. Pabrik tersebut terletak di Kecamatan Medan Barat, Medan.
“Pengungkapan pabrik ini merupakan hasil kerja sama antarpersonel serta adanya informasi dari masyarakat,” ungkap Kepala Polda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto di Medan, Senin (30/6/2025).
Whisnu menambahkan, dari pengungkapan pabrik liquid vape yang mengandung narkotika pada Rabu (25/6/2025), pihaknya juga menangkap dua pria berinisial AS dan JH. Penggerebekan dilakukan ketika kedua tersangka akan mengirimkan dua paket pesanan. Berdasarkan penyelidikan, produksi telah berjalan selama dua bulan dan telah mendistribusikan enam kali.
Selain itu, Polda Sumut juga menyita barang bukti berupa 2.965 pcs cartridge berisi narkotika yang telah dikemas, 35 pcs cartridge berisi liquid yang belum dikemas, bahan pelarut, peralatan laboratorium, bahan baku, dan prekursor narkotika.
Kapolda menyatakan, dari bahan yang masih ada, dapat diproduksi 57.000 cartridge yang mengandung narkotika tersebut. “Dari keseluruhan barang bukti yang disita, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 600 orang dengan nilai Rp 300 miliar,” ujar Whisnu.
Dia menambahkan, pengungkapan ini menjadi perhatian untuk terus konsisten dan berkelanjutan dalam menindak pelaku peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi dukungan masyarakat dalam menyebarluaskan informasi sebagai bagian dari upaya bersama memerangi narkoba di wilayah Sumatra Utara.
