Pihak Berwenang Arab Saudi Bongkar Kasus Prostitusi di Kompleks Apartemen
BERITA TERBARU INDONESIA, NAJRAN — Aparat keamanan Arab Saudi di Najran berhasil menangkap 12 ekspatriat yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi. Penangkapan dilakukan terhadap lima pria dan tujuh wanita yang berada di sebuah apartemen.
Operasi ini dilaksanakan oleh Tim Khusus Kepolisian Najran, bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Keamanan Masyarakat dan Unit Anti-Perdagangan Manusia.
Semua individu yang diamankan telah ditahan, dan proses hukum telah dimulai. Kasus ini kini telah diserahkan kepada Kejaksaan Umum.
Sebelumnya, pada Maret 2025, Arab Saudi juga menangkap lebih dari 50 orang, termasuk 11 perempuan, atas tuduhan prostitusi dalam upaya menindak tegas “tindakan amoral” di tengah perubahan sosial dan ekonomi. Unit baru dari Kementerian Dalam Negeri, yang bertugas menangani “keamanan masyarakat dan perdagangan manusia”, telah menahan puluhan warga asing atas dugaan pelanggaran di panti pijat serta memaksa perempuan dan anak-anak untuk mengemis.
Ini adalah kali pertama dalam lebih dari satu dekade pihak berwenang secara terbuka mengakui adanya prostitusi di negara tersebut.
