Pihak Kepolisian Indramayu Mengamankan Empat Remaja dari Geng Motor dengan Senjata Tajam
BERITA TERBARU INDONESIA, INDRAMAYU — Aparat Kepolisian Indramayu Polda Jawa Barat berhasil menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam aktivitas geng motor. Mereka ditangkap saat akan melakukan aksi tawuran di sebuah area persawahan di Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, pada Sabtu (5/7/2025).
Pengamanan dilakukan oleh Tim Respon Cepat (TRC) Polres Indramayu ketika sedang patroli sekitar pukul 03.00 WIB. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil menyita beberapa barang bukti, termasuk sembilan senjata tajam, dua petasan, satu botol minuman beralkohol, serta 12 unit sepeda motor.
“Keempat remaja ini kami amankan saat berada di lokasi yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran. Mereka kami tangkap beserta barang bukti yang kami sita di tempat kejadian,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasie Humas Polres Indramayu, AKP Tarno.
Empat remaja yang diamankan berinisial AS (14), MRA (24), WNA (16), dan AF (16). Mereka berasal dari beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu. Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai jenis senjata tajam termasuk celurit, pedang, tongkat besi, dan kayu panjang.
Tarno menjelaskan bahwa pelaku dan barang bukti kini berada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan penyelidikan awal, termasuk menelusuri siapa pemilik sepeda motor dan senjata tajam lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga meminta bantuan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak, saudara, dan tetangga agar tidak keluar malam jika tidak ada keperluan penting. “Dengan demikian, kita bisa mencegah anak-anak dari terlibat dalam tawuran atau geng motor, baik sebagai pelaku maupun korban,” katanya.
Pihak kepolisian juga menegaskan akan terus melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan untuk mencegah tindakan kejahatan jalanan dan gangguan keamanan lainnya. Masyarakat diimbau untuk aktif berpartisipasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Jika ada potensi gangguan keamanan, silakan laporkan melalui layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu lewat WhatsApp di nomor 081999700110 atau hubungi call center 110,” tegas Tarno.
