PPATK-Komdigi Tingkatkan Kecepatan Pemblokiran Rekening Terkait Judi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) semakin mempererat kerja sama untuk memblokir rekening bank yang diduga digunakan dalam transaksi judi online. Upaya ini bertujuan untuk mengurangi aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Pemblokiran rekening ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas perbankan dalam kegiatan perjudian daring yang melanggar hukum. Dengan kolaborasi yang lebih erat, diharapkan proses pemblokiran dapat dilakukan lebih cepat dan efektif.
Kemkomdigi dan PPATK mengadakan pertemuan rutin guna membahas strategi dan teknik terbaru dalam menangani masalah ini. Mereka juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan teknologi yang digunakan untuk mendeteksi transaksi mencurigakan secara lebih efisien.
