PPATK: Transaksi Judi Online Lima Tahun Capai Hampir Rp1.000 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa perputaran uang dari transaksi judi online dalam kurun waktu lima tahun terakhir, dari tahun 2020 sampai 2025, hampir mencapai Rp1.000 triliun. Fenomena ini terhubung dengan aktivitas jual beli rekening yang semakin marak di masyarakat.
