PPIH Menganjurkan Jamaah Haji Mematuhi Larangan Barang di Kabin Pesawat
BERITA TERBARU INDONESIA, MAKKAH — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan kepada jamaah haji Indonesia agar memperhatikan larangan membawa barang tertentu ke kabin pesawat, termasuk payung dan kabel rol.
“Jamaah diimbau untuk tidak membawa kabel rol atau payung ke dalam kabin. Kedua barang ini termasuk dalam daftar yang dilarang dibawa masuk ke kabin pesawat. Sebaiknya simpan di dalam koper besar yang akan dimasukkan ke bagasi,” kata Ihsan Faisal, Sekretaris Daerah Kerja Bandara PPIH Arab Saudi, di Jeddah, Senin (16/6/2025).
Larangan ini berdasarkan ketentuan keselamatan penerbangan internasional yang berlaku di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, serta peraturan maskapai.
Barang-barang tersebut dikategorikan sebagai barang yang berpotensi mengganggu keselamatan atau kenyamanan penerbangan.
Selain itu, PPIH juga mengingatkan agar jamaah tidak membawa benda tajam, cairan lebih dari 100 ml, serta barang-barang yang mudah meledak atau terbakar ke dalam kabin.
Menurut Ihsan, larangan ini bukan sekadar aturan formalitas, tetapi merupakan bagian dari prosedur keamanan internasional demi keselamatan bersama.
Jika ditemukan barang terlarang saat pemeriksaan akhir, jamaah akan diminta untuk mengeluarkannya, dan barang tersebut mungkin akan disita oleh petugas bandara.
“Petugas kami di bandara juga akan terus memberikan pendampingan dan sosialisasi kepada jamaah agar proses kepulangan berjalan tertib dan aman,” tambahnya.
Dengan mematuhi ketentuan ini, jamaah diharapkan dapat kembali ke Tanah Air dengan nyaman tanpa hambatan di pintu pemeriksaan keamanan bandara.
