Jakarta Menargetkan Penerimaan Pajak Daerah Rp 48 Triliun pada 2025
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menetapkan target penerimaan pajak daerah sebesar Rp 48 triliun pada tahun 2025. Berdasarkan data hingga 17 Juni 2025, penerimaan pajak daerah di Jakarta telah mencapai 46,7 persen atau sekitar Rp 22,6 triliun.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan rasa puasnya terhadap pencapaian penerimaan pajak daerah hingga pertengahan Juni 2025. Pencapaian ini telah melampaui penerimaan pajak nasional yang baru mencapai sekitar 32 persen.
“Terus terang dari tadi saya berbincang dengan Pak Dirjen Pajak, bagaimana bisa Jakarta memungut pajak lebih tinggi dari nasional? Jakarta melakukannya dengan tulus,” ujar Pramono saat memberikan sambutan pada acara Malam Apresiasi Pajak Daerah di Balai Kota Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.
Pramono sempat merasa khawatir penerimaan pajak daerah di Jakarta tidak mencapai target, terutama di tengah kondisi ekonomi global yang kurang baik. Namun, kekhawatiran itu teratasi dengan capaian yang ada.
“Dengan demikian, secara keseluruhan, urusan perpajakan di Jakarta berjalan dengan baik,” kata Pramono.
Pramono menegaskan, Pemprov Jakarta akan terus berusaha memungut pajak daerah dari para wajib pajak, termasuk mereka yang selama ini enggan membayar. Ia telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati, untuk menagih pajak dari semua pihak, termasuk mereka yang bersembunyi di balik kekuasaan.
“Saya sudah memberikan arahan kepada Bu Lusi bahwa yang dulu remang-remang, yang dulu tidak mau bayar pajak, yang dulu bersembunyi di bawah kekuasaan, sekarang harus transparan dan membayar pajak,” tegasnya.
Pemprov Akan Kelola Pajak Secara Transparan
Pemprov Jakarta juga berkomitmen untuk mengelola pajak secara transparan guna mengatasi permasalahan warga. Pramono menyebutkan bahwa masalah utama di Jakarta adalah disparitas sosial.
Menurut Pramono, perbedaan antara orang yang mampu dan yang kurang mampu di Jakarta semakin meluas. Oleh karena itu, diperlukan intervensi untuk mengurangi ketimpangan tersebut, salah satunya melalui pendidikan.
“Pendidikan menjadi prioritas utama untuk diselesaikan,” tambah Pramono.
Ia menjelaskan bahwa salah satu upaya untuk memastikan warga kurang mampu tetap bisa bersekolah adalah dengan melanjutkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Ia telah mendistribusikan KJP Tahap I 2025 kepada 727.622 siswa dengan total nilai Rp 1,6 triliun.
Pramono juga menambahkan bahwa Pemprov memberikan kesempatan kepada warga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang universitas melalui program KJMU, tidak hanya untuk S1, tapi juga S2 hingga S3.
“Saya sudah meminta jajaran pemerintah DKI Jakarta untuk memberikan kesempatan kepada orang yang tidak mampu agar bisa bersekolah hingga S1, S2, bahkan S3,” jelasnya.
Pendidikan dianggap sebagai salah satu cara untuk mengubah kondisi finansial warga yang kurang mampu, sehingga ketimpangan di Jakarta dapat berkurang.
Selain itu, Pemprov Jakarta berencana memutihkan ijazah sejumlah masyarakat yang masih ditahan oleh sekolah karena tunggakan administrasi.
“Ada sekitar 6.652 ijazah yang akan kami putihkan tahun ini. Karena menurut saya, tidak mungkin orang yang ingin menebus ijazah tidak bisa, jika iya pasti mereka dari keluarga tidak mampu,” ujar Pramono.
Pemprov akan secara transparan mengelola hasil pungutan pajak, memastikan semua dana digunakan untuk kepentingan warga.
“Yang kami janjikan adalah bagaimana setiap sen uang pajak yang bapak-ibu bayarkan dapat dipertanggungjawabkan dan transparan, itulah yang akan kami lakukan. Ini adalah bagian dari komitmen saya dan Bang Doel untuk membuat pemerintahan yang transparan,” tegas Pramono.
