Profesor California: AI Perlu Dikendalikan dengan Etika dan Kemanusiaan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Profesor dari California State University, USA, Paul Doung Tran, menekankan pentingnya pengendalian kecerdasan buatan (AI) melalui pendekatan etis dan nilai kemanusiaan. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi kedua konferensi International Conference of Social Work and Social Sciences (ICSWSS) 2025 di Auditorium K.H Ahmad Azhar Basyir Gedung Cendekia Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Sabtu (17/05/2025).
Paul Doung menyajikan materi berjudul Cultural Knowledge, Uncertainty, and Blindspot: How Will AI Impact Servicing Human Needs?. Ia menggarisbawahi bahwa kemajuan teknologi, terutama AI, memunculkan tantangan dari sisi etika dan pengetahuan dalam memenuhi kebutuhan manusia.
“Contohnya seperti penggunaan smartphone dan mobil tanpa pengemudi yang menunjukkan ketergantungan AI pada data,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa masalah muncul ketika data tidak tersedia, yang menjadi batasan AI dalam memahami konteks budaya, nilai lokal, dan realitas yang tidak terdokumentasi.
Doung mengajak peserta konferensi untuk lebih mempertimbangkan apa yang tidak dapat dilakukan AI, terutama dalam memahami aspek realitas manusia yang bersifat emosional, spiritual, dan kontekstual, yang tak bisa direduksi menjadi data semata.
“Saatnya kita bertanya: Apakah AI benar-benar melayani kebutuhan manusia, atau malah menjauhkan kita dari nilai-nilai kemanusiaan?” ujarnya.
Konferensi kemudian dilanjutkan oleh pakar dari Universitas Padjajaran, Rudi Saparudin Darwis, yang membahas tentang pekerjaan sosial dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan dengan studi kasus kehutanan sosial. Rudi menegaskan bahwa pekerja sosial memegang peran penting dalam keberhasilan program Kehutanan Sosial.
“Peran mereka dalam pemberdayaan masyarakat, penyelesaian konflik, advokasi keadilan, dan penguatan kelembagaan menjadikan mereka aktor kunci dalam pembangunan berkelanjutan,” kata Rudi.
Di kesempatan yang sama, Presiden Informasi Pekerja Sosial Profesional Indonesia (PSPI), Puji Pujiono, menyoroti tantangan kompleks yang dihadapi profesi pekerja sosial di Indonesia dalam paparannya berjudul Decoding Social Work Conundrum in Indonesia. Ia menyatakan bahwa meskipun ada kemajuan dari sisi legislasi, profesi pekerja sosial masih dalam situasi yang membingungkan.
“Seperti dengan adanya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019. Namun, tantangan dalam implementasi masih berlanjut,” ungkapnya.
Puji menyarankan perlunya dialog yang konstruktif dengan para pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, institusi pendidikan, dan praktisi, untuk membangun jalur bersama menuju pertumbuhan profesional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari acara ICSWSS 2025 yang diselenggarakan oleh UMJ bekerja sama dengan Asian & Pacific Islander Social Work Educators Association (APISWEA). Konferensi ini menjadi ajang pertemuan akademisi dan praktisi dari 14 negara di seluruh dunia.
