Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Inisiatif Mencegah Pernikahan Usia Muda
  • Berita

Inisiatif Mencegah Pernikahan Usia Muda

Maya Lestari Agustus 5, 2025
program-geliat-cegah-pernikahan-dini

Mencegah Pernikahan Usia Muda di Sumenep

BERITA TERBARU INDONESIA, SUMENEP — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara aktif berupaya menghentikan pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur di daerah tersebut melalui program Gerakan Lajang Indonesia Anti Tergesa Nikah (Geliat).

Kepala Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menyatakan pada hari Senin bahwa program ini bukan hanya merupakan tanggung jawab institusional, tetapi juga bertujuan membentuk generasi muda yang lebih baik melalui pendidikan dan kesehatan yang memadai.

Program ‘Geliat’ ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memutus siklus pernikahan dini dan meningkatkan kualitas generasi muda di Sumenep,” ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan Kemenag bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, praktik pernikahan dini sering berkaitan erat dengan kualitas hidup masyarakat, contohnya adalah kasus stunting atau gizi buruk.

“Biasanya, anak-anak yang mengalami gizi buruk berasal dari keluarga yang menikah dalam keadaan belum siap dari segi umur dan pendidikan,” ujarnya.

Berbeda halnya dengan anak-anak dari keluarga yang telah cukup dari segi umur dan pendidikan.

“Hal ini terjadi karena pasangan yang menikah di usia matang, baik secara umur maupun pendidikan, pasti memiliki bekal pengetahuan yang cukup dalam membina rumah tangga,” tambahnya.

Saat ini, di Kabupaten Sumenep, jumlah warga yang menikah di usia dini masih terbilang tinggi.

Informasi ini berdasarkan data pengajuan dispensasi nikah kepada Pemkab Sumenep.

Pada tahun 2022, terdapat 313 pengajuan dispensasi nikah, dan pada 2023 sebanyak 269 pengajuan, sedangkan pada 2024 jumlahnya 212 pengajuan.

“Meskipun data ini menunjukkan penurunan, bagi kami angka ratusan itu masih tinggi, sehingga perlu adanya usaha serius untuk mengurangi kasus pernikahan dini tersebut,” kata Abdul Wasid.

Continue Reading

Previous: Program Serambi Bimas Islam Menyapa Warga di CFD
Next: Setiap Tahun, Laut Indonesia Dicemari 20 Juta Ton Sampah

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.