Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Proses Hukum Menanti Terkait Dugaan Kelalaian dalam Longsor Gunung Kuda
  • Berita

Proses Hukum Menanti Terkait Dugaan Kelalaian dalam Longsor Gunung Kuda

Siti Nurhaliza Mei 31, 2025
proses-hukum-menanti-dugaan-kelaiaian-dalam-longsor-gunung-kuda

Proses Hukum Menanti Terkait Dugaan Kelalaian dalam Longsor Gunung Kuda

BERITA TERBARU INDONESIA, CIREBON — Pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat sedang menyelidiki kemungkinan kelalaian dalam peristiwa longsor di tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, yang telah menelan belasan korban jiwa.

Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, Kepala Polda Jabar, di Cirebon, Sabtu, mengungkapkan bahwa penyelidikan terhadap insiden longsor ini bertujuan untuk menindaklanjuti pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) oleh gubernur terhadap tiga perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Proses penyelidikan telah dimulai sehari setelah kejadian dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengetahui penyebab kecelakaan tambang yang diduga disebabkan oleh metode penambangan yang tidak sesuai prosedur.

“Sejak kemarin, beberapa saksi telah dimintai keterangan untuk mencari tahu penyebab insiden ini. Kami mendapatkan informasi bahwa ada kesalahan dalam metode penambangan,” katanya.

Ia menyatakan bahwa jika terbukti terjadi kelalaian dalam penerapan standar operasional keselamatan, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolda menyebutkan bahwa dalam kasus ini, beberapa undang-undang yang diterapkan meliputi undang-undang terkait pertambangan, keselamatan kerja, lingkungan hidup, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Kami akan melakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Kapolda memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar yang bergerak cepat dengan mengevaluasi aspek perizinan dan memberikan sanksi administratif kepada tiga pengelola tambang.

Dia memastikan bahwa penegakan hukum akan berjalan seiring dengan evaluasi administratif untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan pertanggungjawaban hukum.

“Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk mendalami seluruh aspek pelanggaran,” katanya.

Continue Reading

Previous: Longsor Gletser di Swiss Menimbulkan Ancaman Banjir di Lembah Alpen
Next: Lansia Jaga Kebugaran Menjelang Armuzna dengan Senam

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.