Pengembangan Radius Tikungan Bunderan Jati di Cimahi Habiskan Dana Lebih dari Rp 2 Miliar
BERITA TERBARU INDONESIA, CIMAHI — Proyek pengembangan radius tikungan yang menghubungkan Jalan Rd Daeng Ardiwinata dan Jalan Rd Demang Hardjakusumah di Kota Cimahi, Jawa Barat telah dimulai. Anggaran yang dibutuhkan untuk proyek ini mencapai Rp2.243.187.675.
“Ini adalah pelebaran radius tikungan yang kami sebut Bunderan Jati, menghubungkan Jalan Rd. Demang Hardjakusumah, Jalan Cihanjuang (Daeng), dan Jalan Jati,” kata Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, di lokasi pada Senin (16/6).
Proyek ini dilaksanakan oleh CV Satya Anugrah Mandiri dengan kontrak senilai Rp2.243.187.675, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi Tahun 2025.
“Harapannya, pembangunan ini bisa segera dimulai, selesai tepat waktu, dan berkualitas baik. Kami juga minta semua pihak menjaga agar proses pembangunan ini lancar. Kami ingin pekerjaan selesai cepat dan dapat segera dinikmati masyarakat,” ujar Ngatiyana.
Ngatiyana menjelaskan bahwa di lokasi tersebut akan dibangun bundaran dan dipasang lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL). Pelebaran Bunderan Jati ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan di area tersebut, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari.
“Kepada masyarakat yang mungkin terganggu perjalanannya atau lingkungannya, kami sedang dalam proses pembangunan Bunderan Jati ini,” tambahnya.
Selain penataan radius tikungan, Pemkot Cimahi juga akan menata kabel udara yang terpasang tidak teratur di area tersebut. Rencananya, di Bunderan Jati akan dibangun ducting untuk menyimpan kabel fiber optik yang saat ini terpasang di udara.
“Kabel-kabel dan tiang listrik yang ada sekarang akan dihapus karena kabelnya akan kita ducting atau dikubur di bawah. Dengan demikian, tidak ada lagi kabel yang berseliweran, yang kurang bagus dipandang,” kata Ngatiyana.
