PUI Jabar Tolak Kebijakan 50 Siswa per Kelas oleh Dedi Mulyadi Karena Dinilai Tidak Adil dan Kurang Transparan
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — DPW Persatuan Ummat Islam (PUI) Jawa Barat menentang implementasi program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yaitu Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS). Alasan penolakan ini adalah kurangnya transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan program tersebut, serta tidak adanya pelibatan sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan PAPS yang melengkapi SPMB Jabar 2025. Pemerintah Provinsi Jabar menetapkan jumlah maksimal rombongan belajar (rombel) PAPS sebanyak 50 murid di sekolah negeri.
Ketua Umum PUI Iman Budiman bersama Rizal Alamsyah, Kabid Pendidikan DPW PUI Jawa Barat, memberikan apresiasi terhadap niat dan tujuan Pemprov Jabar untuk menurunkan angka anak putus sekolah serta memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu dan rentan di Jawa Barat.
Namun, mereka menolak pelaksanaan PAPS yang tidak transparan dan adil, serta tidak melibatkan sekolah-sekolah swasta dalam pembuatan kebijakan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut dibuat tanpa mengikutsertakan lembaga pendidikan non-negeri, yang menunjukkan ketimpangan dalam penerapan kebijakan publik.
Pemerintah dianggap kurang menghargai peran sekolah swasta, yang sejak sebelum kemerdekaan Indonesia telah membantu dalam upaya mencerdaskan bangsa, dengan mengeluarkan kebijakan yang merugikan sekolah-sekolah swasta, termasuk sekolah keagamaan dan ormas Islam, ucapnya dalam pernyataan resmi yang diterima, Ahad (20/7/2025).
Ia menyebutkan dampak kebijakan tersebut adalah penurunan jumlah siswa di sekolah swasta, akibat siswa dialihkan ke sekolah negeri secara otomatis. Selain itu, operasional sekolah swasta, termasuk lembaga pendidikan milik PUI dan lainnya, juga mengalami penurunan.
Kepercayaan masyarakat terhadap sekolah swasta pun menurun. Ia menilai kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi tersebut tidak mencerminkan pemerataan pendidikan dan prinsip keadilan dalam pendidikan.
Kami melihat kebijakan PAPS cenderung diskriminatif karena hanya menguntungkan sekolah negeri, padahal sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam menampung siswa dari latar belakang tidak mampu, katanya.
Dengan kondisi tersebut, PUI Jabar mendesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dan Dinas Pendidikan Jabar untuk melibatkan sekolah swasta dalam pelaksanaan PAPS, serta memberikan subsidi kepada sekolah swasta yang menerima siswa PAPS.
Melakukan evaluasi transparan dan terbuka terhadap data dan pelaksanaan PAPS di lapangan, menghentikan skema penempatan sepihak tanpa komunikasi dengan pihak swasta, katanya.
Pihaknya menawarkan skema kolaboratif untuk penanganan anak putus sekolah dengan melakukan pendataan dan distribusi siswa berbasis potensi dan daya tampung sekolah. Ia mengatakan PUI berkomitmen untuk turut serta dalam penanganan anak putus sekolah.
Menyerukan agar Gubernur Jawa Barat meninjau ulang pelaksanaan PAPS secara menyeluruh dan melibatkan swasta, katanya.
