Tantangan Baru dalam Pelayaran: Regulasi Digital
BERITA TERBARU INDONESIA, Jakarta—Sebuah laporan yang dirilis oleh International Trade Barrier Index (TBI) 2025 mengungkapkan sebuah kenyataan baru yang mengejutkan dunia perdagangan. Hambatan yang dihadapi pelayaran internasional kini lebih banyak berasal dari regulasi yang tidak terlihat, ketimbang dari tarif bea cukai yang selama ini menjadi fokus utama.
Temuan ini menyoroti bagaimana peraturan-peraturan digital telah menjadi tantangan utama bagi pelaku industri. Dalam konteks global yang semakin terhubung, kebijakan-kebijakan yang mengatur aspek digitalisasi berperan besar dalam menentukan arus perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian, para pelaku industri pelayaran harus bersiap menghadapi hambatan yang semakin kompleks sebagai akibat dari regulasi-regulasi baru ini.
