Tumpang Tindih Regulasi Dinilai Menghambat Ekspor Produk Halal
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Fragmentasi kebijakan dalam pengaturan produk halal di Indonesia dinilai dapat memperburuk daya saing ekspor nasional. Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, terdapat tumpang tindih regulasi yang melibatkan lima kementerian, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Koperasi dan UMKM, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Hal ini menyebabkan ketidakefisienan dalam pengelolaan produk halal, berdampak negatif pada ekspor Indonesia.
Kepala Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Nur Hidayah, menyatakan bahwa fragmentasi kebijakan ini memperlambat respons Indonesia terhadap dinamika pasar global, termasuk perubahan regulasi impor di negara tujuan ekspor.
“Ketidakkoordinasian yang efektif antar kementerian dan lembaga menyebabkan respons terhadap dinamika pasar global seperti perubahan regulasi impor di negara tujuan ekspor menjadi lambat dan tidak terkoordinasi. Hal ini berpotensi mengurangi daya saing produk halal Indonesia di pasar internasional,” ujar Nur Hidayah dalam diskusi publik INDEF bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar secara daring, Jumat (25/4/2025).
Nur Hidayah juga menyoroti absennya lembaga agregator nasional untuk mengonsolidasikan suplai produk halal dari pelaku UMKM. Akibatnya, produk halal Indonesia kesulitan memenuhi permintaan ekspor dalam jumlah besar dan dengan standar kualitas yang konsisten.
Lebih lanjut, dia mencatat bahwa 87 persen pelaku industri halal Indonesia merupakan UMKM, namun hanya 19 persen yang memiliki akses terhadap pembiayaan syariah. Ketika terjadi tekanan eksternal seperti peningkatan tarif dagang, UMKM menjadi pihak yang paling terdampak.
“UMKM terpukul, pembiayaan macet, dan konsumsi melemah. Tarif Trump atau Amerika ini terhadap UMKM dan industri halal cukup signifikan,” ucapnya.
Nur Hidayah juga mengemukakan keberhasilan Malaysia dalam pengembangan ekspor halal. Negara tersebut memiliki Halal Development Corporation yang bekerja sama dengan JAKIM, Matrade, dan MIDA untuk mempromosikan ekspor halal, menarik investasi, dan menciptakan lapangan kerja. Malaysia berhasil memperluas ekspornya ke Asia Timur, Timur Tengah, dan Afrika, serta memperkuat hubungan dagang dengan China, India, dan Asia.
“Malaysia memperluas ekspor ke Asia Timur, Timur Tengah, Afrika, serta memperkuat hubungan dagang dengan China, India, dan Asia. Mereka juga memanfaatkan berbagai kemudahan yang diberikan oleh negara lain untuk mengakses pasar baru dengan tarif yang lebih rendah dan berfokus pada industri yang bernilai tinggi,” urai Nur Hidayah.
INDEF mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga, membentuk agregator nasional produk halal, serta menyusun peta jalan ekspor halal non-makanan dan minuman dengan fokus pada sektor fashion, kosmetik, dan bioteknologi.
