Rhoma Irama dan Charly van Houten Beri Izin Musisi Nyanyikan Lagu Mereka Secara Gratis
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dua musisi ternama Indonesia, Rhoma Irama dan Charly van Houten, membuat langkah tak terduga terkait pemanfaatan karya musik mereka. Keduanya dengan terbuka mengizinkan lagu-lagu ciptaan mereka dinyanyikan tanpa memerlukan izin dan pembayaran royalti.
Dalam perbincangan terbaru di podcast bersama Adi Adrian di kanal YouTube Rhoma Irama Official, Rhoma menyatakan bahwa para penyanyi dangdut bisa menyanyikan lagu-lagu ciptaannya tanpa takut akan masalah hukum. Rhoma juga menegaskan dirinya tidak akan menuntut atau menagih royalti dari siapa pun yang membawakan lagunya.
“Para penyanyi dangdut di seluruh dunia, kalian bebas menyanyikan lagu saya. Saya tidak akan menagih apa pun. Silakan bernyanyi sepuasnya tanpa khawatir harus membayar. Banyak penyanyi dangdut yang takut menyanyikan lagu saya, khawatir dituntut. Oleh karena itu, saya umumkan di sini,” ujar Rhoma dalam podcast tersebut, dikutip pada Senin (9/6/2025).
Rhoma menjelaskan bahwa keputusan untuk membebaskan lagu-lagunya dinyanyikan adalah salah satu bentuk sedekah yang bernilai ibadah. Menurut Rhoma, lagu tidak hanya sebagai produk hiburan, tetapi juga sebagai sarana memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Prinsip saya, jika karya saya tidak dinyanyikan, itu mubazir. Sedekah bukan hanya dengan materi, jika karya kita bermanfaat bagi orang lain, itu juga pahala bagi kita,” ujar Rhoma.
Dia juga menghormati keputusan pencipta lagu lain yang memilih untuk tetap menuntut hak royalti. “Saya mengatakan ini bukan bermaksud menyuruh pencipta lagu lain melakukan hal yang sama. Anda berhak menuntut hak, itu tidak salah, silakan, karena ada undang-undangnya,” tambah Rhoma.
Serupa dengan Rhoma, Charly mengumumkan bahwa semua lagu ciptaannya bisa dibawakan oleh penyanyi di Indonesia, baik di panggung maupun di tempat informal, tanpa harus membayar royalti. Hal ini diumumkan dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @Charly_setiaku.
“Daripada memusingkan, saya, Charly VHT, membebaskan semua teman penyanyi di Indonesia dan di seluruh dunia, bebas menyanyikan seluruh lagu saya di panggung atau tempat lain tanpa wajib membayar royalti,” tulis Charly dalam unggahannya.
Dalam caption, Charly juga menyatakan bahwa keputusannya ini didasari oleh keinginannya untuk menjaga perdamaian antar musisi. Dia juga menekankan bahwa masalah hak cipta sebaiknya diselesaikan dengan cara damai, tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Salam damai. Tanpa harus ada konflik, semua bisa dibicarakan dengan damai, tidak perlu mengedepankan tuntutan hukum karena sebenarnya semuanya milik Tuhan,” tambah Charly yang kini membentuk Setia band.
Sebagai informasi, Rhoma telah menciptakan sekitar 1.000 lagu sepanjang kariernya dalam industri dangdut. Beberapa lagu terkenal ciptaan Rhoma antara lain “Begadang”, “Darah Muda”, “Ani”, “Tabur Kepalsuan”, “Keramat”, “Judi”, “Malam Terakhir”, “Cuma Kamu”, dan lainnya. Adapun Charly telah menciptakan sejumlah lagu yang juga terkenal seperti “Putri Iklan”, “Cari Pacar Lagi”, “Malu-malu Dong”, “Saat Terakhir”, dan lainnya.
