Ribuan Pekerja dari Cimahi dan Bandung Barat Menuju Jakarta untuk Peringatan Hari Buruh
BERITA TERBARU INDONESIA, CIMAHI — Ribuan pekerja dari Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, memulai perjalanan ke Jakarta pada Kamis (1/5) untuk memperingati puncak Hari Buruh atau May Day. Mereka berencana menyampaikan berbagai tuntutan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Berdasarkan laporan di lapangan, bus-bus yang membawa para pekerja dari berbagai daerah termasuk Kota Cimahi dan KBB berhenti dan melintas di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Pihak kepolisian juga bersiaga untuk memastikan keamanan.
“Terdapat 3.550 anggota serikat pekerja dari wilayah hukum Polres Cimahi, dengan 68 bus yang berangkat dari 17 titik menuju Jakarta. Kami menyediakan pengamanan dari awal keberangkatan hingga mereka kembali,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra.
Untuk memastikan keamanan keberangkatan dan kepulangan pekerja, Polres Cimahi mengerahkan 741 personel ditambah 120 personel dari Sat Brimob Polda Jabar dan elemen TNI. Pengamanan difokuskan di enam titik utama selama May Day ini.
Titik-titik tersebut meliputi Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi, Gerbang Tol Margaasih, Gerbang Tol Baros 1 dan 2, Gerbang Tol Padalarang, dan Gerbang Tol Cikamuning. “Aksi akan terpusat di Jakarta, dan tidak ada informasi mengenai aksi di wilayah Cimahi dan KBB. Kepulangan juga akan dikawal di titik yang sama dengan keberangkatan, memastikan mereka aman dan kondusif,” tambah Niko.
Koordinator PC FPPB KASBI Kota Cimahi, Siti Eni, menyatakan bahwa pekerja akan menyampaikan berbagai tuntutan selama aksi May Day tahun ini. Menurutnya, masih banyak masalah yang belum diselesaikan oleh pemerintah.
“Saat ini, banyak pekerjaan rumah atau penindasan terhadap pekerja yang belum terselesaikan, sehingga peringatan hari buruh internasional ini kami manfaatkan untuk menyuarakan aspirasi para pekerja kepada pemerintah agar segera direalisasikan,” ungkap Siti Eni.
Siti juga mengungkapkan bahwa kondisi umum pekerja di Indonesia saat ini mengalami penurunan baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Menurutnya, keberadaan Undang-undang Cipta Kerja dan PP Nomor 78 yang seharusnya menguntungkan pekerja, ternyata berbanding terbalik dengan kenyataan yang dialami para pekerja saat ini.
“Sistem yang diatur melalui PP 78 dan UU Cipta Kerja ini justru secara sistematis menyebabkan kesulitan besar bagi pekerja. Sebagai contoh, UU Cipta Kerja seharusnya mempermudah penciptaan lapangan kerja, tetapi kenyataannya malah terjadi gelombang PHK yang luar biasa,” katanya.
Oleh karena itu, Siti menegaskan bahwa dalam peringatan Hari Buruh nanti, aliansi pekerja yang sebagian besar terdiri dari pekerja wanita ini akan tetap konsisten menyuarakan hak-hak pekerja serta menolak kebijakan pemerintah yang merugikan pekerja.
“Kami tetap menolak UU Cipta Kerja Omnibuslaw, menolak PHK massal, menuntut penurunan harga sembako, serta menolak kriminalisasi terhadap aktivis atau pekerja. Hari ini, sebagai serikat pekerja, tema kita adalah pekerja dan rakyat bersatu,” tambahnya.
