Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • RMI NU Jabar Nilai Kebijakan KDM Merugikan Pesantren, Banyak Calon Santri Mengundurkan Diri
  • Berita

RMI NU Jabar Nilai Kebijakan KDM Merugikan Pesantren, Banyak Calon Santri Mengundurkan Diri

Rina Kartika Juli 15, 2025
rmi-nu-jabar-sebut-kebijakan-kdm-diskreditkan-pesantren-banyak-calon-santri-yang-mundur

Kebijakan KDM dan Dampaknya pada Pesantren

BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, KH Abdurrahman, memberikan kritik keras terhadap kebijakan yang membatasi jumlah siswa maksimal 50 orang per kelas yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Abdurrahman, kebijakan ini membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan pesantren dan lembaga pendidikan swasta yang selama ini menjadi mitra penting dalam pendidikan di Jawa Barat.

“Secara keseluruhan, kebijakan ini sangat merugikan dunia pesantren dan sekolah swasta. Arah kebijakan gubernur tampaknya semakin menjauh dari kemajuan dan justru mendiskreditkan pesantren,” ujar Kiai Abdurrahman saat dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Selasa (15/7/2025).

Dia menilai bahwa keputusan tersebut menambah daftar kebijakan yang tidak berpihak kepada lembaga pendidikan swasta. Mulai dari penghapusan batasan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri, hingga perluasan zonasi dan kebijakan terkait ijazah. Kebijakan ini, menurut dia, mempersempit ruang gerak pesantren dalam menjaring siswa.

“Kami melihat bahwa keberadaan pesantren dan sekolah swasta seolah dianggap sebagai musuh, bukan sebagai mitra dalam dunia pendidikan. Padahal, Pemprov Jabar sendiri pernah menyatakan bahwa mereka tidak dapat mencakup pendidikan tanpa bantuan dari swasta,” tambahnya.

Kiai Abdurrahman juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan tersebut, seperti mundurnya calon siswa dan penurunan drastis jumlah santri. Di Cirebon, beberapa pesantren kehilangan hingga 70 persen pendaftar, karena siswa yang sudah mendaftar ke swasta akhirnya mundur setelah kuota sekolah negeri bertambah.

“Ini bukan anggapan semata. Saya sendiri menerima banyak keluhan dari kepala sekolah pesantren. Anak-anak yang tadinya mendaftar ke swasta, mundur karena tiba-tiba negeri membuka kuota tambahan akibat kebijakan 50 siswa itu,” jelasnya.

Continue Reading

Previous: Nadiem Makarim Hadiri Panggilan Kedua Kejaksaan Agung Terkait Kasus Chromebook
Next: Wagub DKI Si Doel Bahas Pergub Sekolah Swasta Gratis di Jakarta

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.