Kebijakan KDM dan Dampaknya pada Pesantren
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG — Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat, KH Abdurrahman, memberikan kritik keras terhadap kebijakan yang membatasi jumlah siswa maksimal 50 orang per kelas yang diberlakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menurut Abdurrahman, kebijakan ini membawa dampak signifikan terhadap keberlangsungan pesantren dan lembaga pendidikan swasta yang selama ini menjadi mitra penting dalam pendidikan di Jawa Barat.
“Secara keseluruhan, kebijakan ini sangat merugikan dunia pesantren dan sekolah swasta. Arah kebijakan gubernur tampaknya semakin menjauh dari kemajuan dan justru mendiskreditkan pesantren,” ujar Kiai Abdurrahman saat dihubungi BERITA TERBARU INDONESIA, Selasa (15/7/2025).
Dia menilai bahwa keputusan tersebut menambah daftar kebijakan yang tidak berpihak kepada lembaga pendidikan swasta. Mulai dari penghapusan batasan jumlah rombongan belajar di sekolah negeri, hingga perluasan zonasi dan kebijakan terkait ijazah. Kebijakan ini, menurut dia, mempersempit ruang gerak pesantren dalam menjaring siswa.
“Kami melihat bahwa keberadaan pesantren dan sekolah swasta seolah dianggap sebagai musuh, bukan sebagai mitra dalam dunia pendidikan. Padahal, Pemprov Jabar sendiri pernah menyatakan bahwa mereka tidak dapat mencakup pendidikan tanpa bantuan dari swasta,” tambahnya.
Kiai Abdurrahman juga menyoroti dampak langsung dari kebijakan tersebut, seperti mundurnya calon siswa dan penurunan drastis jumlah santri. Di Cirebon, beberapa pesantren kehilangan hingga 70 persen pendaftar, karena siswa yang sudah mendaftar ke swasta akhirnya mundur setelah kuota sekolah negeri bertambah.
“Ini bukan anggapan semata. Saya sendiri menerima banyak keluhan dari kepala sekolah pesantren. Anak-anak yang tadinya mendaftar ke swasta, mundur karena tiba-tiba negeri membuka kuota tambahan akibat kebijakan 50 siswa itu,” jelasnya.
