Roy Suryo dan Rekan Tidak Hadiri Panggilan Pemeriksaan Polda Metro Mengenai Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Roy Suryo dan rekan-rekannya tidak memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya terkait tuduhan mengenai ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang seharusnya berlangsung pada Senin (11/8/2025). Polda Metro Jaya telah mengangkat kasus laporan ini dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
“Terkait dengan panggilan tersebut, klien kami belum dapat memenuhinya,” ujar Ahmad Khozinudin, kuasa hukum dari Roy Suryo dan rekan-rekannya, saat ditemui di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin.
Khozinudin menjelaskan bahwa ketidakhadiran kliennya bukan tanpa alasan, melainkan karena sudah ada agenda lain yang telah terjadwal, terutama menjelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan RI.
“Kami tidak bermaksud mangkir. Kami akan mengirimkan surat resmi kepada Direskrimum dan Kapolda Metro Jaya,” tambahnya.
Khozinudin juga menyarankan agar panggilan atau jadwal pemeriksaan diatur ulang setelah perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Beberapa nama yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya antara lain Sunarto (Youtuber) dan Arif Nugroho (jurnalis) yang dijadwalkan sebagai saksi pada Senin. Sementara itu, Roy Suryo, Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan diperiksa sebagai terlapor pada Selasa (12/8/2025).
Selanjutnya, Rustam Effendi dijadwalkan sebagai saksi terlapor pada Rabu (13/8/2025), serta Mikhael Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, dan Rismon Sianipar sebagai saksi terlapor pada Kamis (14/8/2025).
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi dari penyelidikan ke penyidikan. “Berdasarkan hasil gelar perkara malam tadi, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).
Sejumlah laporan dari Polres yang ditarik oleh Polda Metro Jaya juga menunjukkan dugaan peristiwa pidana, sehingga kasus-kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
