Ketika Peserta JKN Dapat Menghemat Puluhan Juta dan Mendapatkan Perawatan di Rumah Sakit Ternama
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Ketika terbangun di ICU Rumah Sakit Hermina Kota Bandung, seorang wanita berkulit putih itu sudah dipenuhi dengan selang. Dia terbaring lemah di ruangan yang hening, hanya terdengar suara mesin deteksi jantung. Seketika, dia bingung mengapa berada di ruang bernuansa putih. Yang diingatnya, sebelum dibawa ke IGD RS Hermina, tubuhnya membengkak karena diduga mengalami keracunan obat.
Sebelumnya, wanita tersebut merasa selalu sehat karena menjalani pola hidup yang cukup teratur. Dia tidak menyangka, hari itu harus dilarikan ke UGD. Sempat terlintas pikiran tentang bagaimana membayar biaya pengobatannya.
- Pemkot Cimahi Temukan Alternatif Study Tour yang Dilarang Dedi Mulyadi
- Polisi Kembali Gerebek Tempat Penyimpanan 1,4 Juta Obat Keras Ilegal di Bandung
- Keluhan Pungli, Orang Tua Siswa Demo ke Kantor Disdik Cirebon
“Pada April 2020 saya minum obat, tapi mungkin obatnya keras sehingga tubuh saya membengkak. Seingat saya, setelah dibawa ke IGD, saya tidak sadarkan diri dan tiba-tiba terbangun di ICU, katanya sudah tiga hari,” kenang Yuliati Sumarlina, warga Cicaheum Kota Bandung yang akrab disapa Ina (62 tahun), saat berbicara kepada BERITA TERBARU INDONESIA, Rabu (30/7/2025).
Menurut Ina, sebelum mengalami keracunan obat, ia terus-menerus batuk berdahak dan ingin ke rumah sakit agar bisa diberikan uap untuk melegakan nafasnya. Namun, setelah mengonsumsi obat yang ternyata keras, tubuhnya tidak kuat menahannya, membuatnya tak sadarkan diri. “Alhamdulillah, saat dirawat, beruntung saya sudah menjadi peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), jadi setelah sembuh dari perawatan dan akan pulang, saya tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun, benar-benar gratis,” katanya.
Setelah keluar dari masa kritisnya selama tiga hari, Ina belum bisa sepenuhnya lega. Usai pemeriksaan menyeluruh, ternyata jantungnya mengalami pembengkakan, sehingga perlu pemeriksaan lebih lanjut.
“Menurut dokter, penyakit jantung itu ada dua, yakni jantung koroner dan gagal jantung. Nah, saya mengalami gagal jantung karena tidak ada sumbatan, melainkan ada kelainan jantung sejak lahir,” kata wanita yang sudah cukup lama ditinggal oleh suaminya untuk selama-lamanya ini.
Ina harus menerima kenyataan untuk berdamai dengan penyakit gagal jantungnya. Seumur hidupnya, Ina perlu rutin mengontrol jantungnya ke dokter spesialis dan mengonsumsi obat. “Sejak 2020, setiap sebulan sekali saya harus memeriksa jantung saya ke RS Hermina ke dokter spesialis jantung. Karena ini penyakit jantung bawaan, jadi harus rutin diperiksa,” paparnya.
Ina bersyukur atas keputusannya menjadi peserta BPJS Kesehatan atau JKN. Ia sangat merasakan manfaatnya sekarang. Setiap bulan, cukup membayar iuran JKN Kelas 2 Rp 100 ribu dan bisa dengan tenang melakukan pengecekan jantungnya secara rutin setiap bulan.
“Saya tidak bisa membayangkan jika tidak ada JKN dan harus membayar pengobatan sendiri. Jika sebagai pasien umum yang harus membayar tanpa JKN, sekali periksa ke spesialis jantung itu bisa Rp 350 ribu belum termasuk obatnya. Jadi, setiap bulan, jika tanpa JKN mungkin saya harus mengeluarkan Rp 500 ribu seumur hidup,” ujar Ina yang mengandalkan pensiun almarhum suaminya untuk kehidupan sehari-hari.
Ina menjelaskan, saat pemeriksaan jantung dengan JKN, biasanya ia mendapatkan obat, pengecekan laboratorium, rontgen, USG, dan lainnya, semuanya ditanggung JKN tanpa biaya sama sekali. Sementara, untuk pasien umum, semua akan dikenakan biaya yang tidak sedikit.
Ina mengaku, layanan pasien JKN saat ini sudah baik tanpa antrean dan menunggu lama. Layanannya sudah disederhanakan secara online. Begitu juga saat mengambil obat di bagian farmasi, tidak perlu antre lagi. “Sekarang lebih nyaman, tidak seperti dulu karena pendaftarannya online, jadi saat di rumah sakit tinggal daftar ulang lebih sederhana, tidak ribet, dan tidak antre berjam-jam,” kata Ina.
Ina pun bersyukur karena selain tidak pusing dengan biaya, sudah hampir 5 tahun ini jantungnya terkontrol dengan baik dan dosis obatnya terus berkurang. Ia pernah menghitung, jika setiap bulan harus mengeluarkan uang untuk kontrol jantung, selama lima tahun ini kemungkinan ia harus mengeluarkan sekitar Rp 30 juta. “Tidak bisa dibayangkan jika selama lima tahun ini setiap kontrol harus mengeluarkan sebanyak itu,” katanya.
Ina berharap, JKN bisa terus memperbaiki layanan terutama di sistem pembayaran iuran. Karena, ia pernah membayar di minimarket namun saat dicek statusnya belum bayar. Ia pun akhirnya harus membayar lagi agar kartunya bisa digunakan. “Jadi jika membayar harus melalui bank, kalau di minimarket laporannya lama terhubung dengan JKN-nya, sistemnya tidak otomatis, administrasinya masih lemah yang harus diperbaiki,” katanya.
