Pengukuhan 267 Amil untuk Mencapai Target Pengumpulan Zakat Rp51 Triliun
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Agama meresmikan 267 amil zakat dalam acara Inaugurasi Nasional Amil Zakat Kompeten 2025 di Jakarta, setelah mereka lulus uji kompetensi dan sertifikasi standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI).
“Inaugurasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat tata kelola zakat, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mengoptimalkan pengumpulan serta distribusi dana zakat di Indonesia,” kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, di Jakarta, Sabtu.
Abu menyatakan bahwa pengukuhan amil ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola zakat nasional. Tahun ini, Kemenag menargetkan pengumpulan zakat hingga Rp51 triliun.
Menurut Abu, amil zakat memiliki peran penting dalam perkembangan lembaga zakat. Dia menekankan bahwa peran mereka bukan hanya teknis, melainkan sebagai aktor utama yang menentukan tercapainya misi zakat.
“Amil yang kompeten dapat mengatasi berbagai kendala dalam regulasi, tata kelola, dukungan pemangku kepentingan, hingga literasi masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa Indonesia sudah memiliki regulasi yang kuat mengenai zakat, termasuk undang-undang dan peraturan turunannya. Namun, regulasi saja tidak cukup tanpa didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas.
“Undang-Undang zakat sudah kita miliki. Pimpinan negeri ini juga memiliki keinginan kuat untuk meningkatkan pengumpulan dan distribusi zakat. Namun, SDM tetap menjadi kunci utama,” ujarnya.
Kompetensi amil tidak hanya terkait administrasi, tetapi juga mencakup profesionalisme dan integritas.
“Tata kelola yang baik akan menjadi kunci kepercayaan masyarakat. Semakin baik tata kelolanya, semakin tinggi pula kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat,” kata Abu.
Abu mengapresiasi lembaga sertifikasi profesi yang telah menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan uji kompetensi.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Baznas, LSP Beksa, dan LSP KS yang telah menjadi mitra strategis dalam kegiatan uji kompetensi ini,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran LSP menandai keseriusan pemerintah dalam menjamin standar mutu amil zakat melalui sertifikasi berbasis kompetensi, bukan hanya kepercayaan.
