Skip to content
logo-Berita-Terkini-Indonesia

BTI

Liputan Berita Terkini Indonesia

Primary Menu
  • Home
  • pemerintahan
  • Politik dan Hukum
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Hak Asasi Manusia
  • Home
  • Berita
  • Sekjen Propindo Puji Prabowo Atas Abolisi Tom dan Amnesti Hasto
  • Berita

Sekjen Propindo Puji Prabowo Atas Abolisi Tom dan Amnesti Hasto

Maya Lestari Agustus 2, 2025
sekjen-propindo-apresiasi-prabowo-beri-abolisi-tom-dan-amnesti-hasto

Berita Terkini Indonesia

JAKARTA — Sekretaris Jenderal Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (Sekjen Propindo) Heikal Safar memberikan apresiasi atas keputusan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Menurutnya, langkah ini sangat tepat demi persatuan dan kemajuan Indonesia.

Heikal menyatakan bahwa setelah rapat konsultasi yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta pimpinan Komisi III, para legislator setuju dengan langkah RI 1. Dukungan diberikan kepada kebijakan Presiden Prabowo yang membebaskan tahanan terpilih menjelang peringatan HUT Ke-80 RI.

“Persetujuan DPR RI terhadap abolisi Tom Lembong dan amnesti yang diberikan kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, melalui Surat Presiden Nomor R 42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli 2025 adalah langkah menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Heikal di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).

Sekjen Rekat Indonesia itu menambahkan bahwa tindakan RI 1 ini memberikan napas baru dalam dunia politik Indonesia. Proses pengajuan usulan Presiden Prabowo dilakukan dengan cara yang baik dan benar, mencerminkan kematangan demokrasi. Keputusan ini menandakan bahwa negara memilih meredakan ketegangan melalui pengampunan kolektif.

“Dalam keputusan tersebut, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada Tom Lembong. Ketika negara memilih jalur pengampunan kolektif, publik menilai tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga cara negara mengomunikasikan keputusan tersebut demi kemajuan bangsa dan negara,” kata Heikal.

Continue Reading

Previous: Abolisi untuk Tom Lembong: Dampaknya terhadap Iklim Investasi
Next: KAI: Jalur Kereta di Lokasi Anjloknya Argo Bromo Kini Sudah Aman

Related News

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
auto7slot auto7slot auto7slot

You may have missed

  • Berita

Juru Bicara Gus Yaqut Tanggapi Larangan Bepergian KPK, Berikan 4 Pernyataan

Dewi Anjani Agustus 12, 2025
lewat-gpm-polres-indramayu-jaga-stabilitas-harga-dan-ringankan-beban-masyarakat
  • Berita

Melalui GPM, Polres Indramayu Pertahankan Stabilitas Harga dan Bantu Masyarakat

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
kereta-pelabuhan-dan-terminal-di-sulsel-akan-terhubung-begini-rencana-kemenhub
  • Berita

Integrasi Kereta, Pelabuhan, dan Terminal di Sulsel: Rencana Kemenhub

Rizky Maulana Agustus 12, 2025
viral-meme-tanah-nganggur-diambil-negara-menteri-nusron-minta-maaf-ini-penjelasan-maksudnya
  • Berita

Meme Tanah Nganggur Jadi Viral, Menteri Nusron Meminta Maaf, Berikut Penjelasannya

Dedi Saputra Agustus 12, 2025
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.