Pelemparan Batu: KA Sancaka dan Joglosemarkerto Jadi Sasaran
BERITA TERBARU INDONESIA, SEMARANG — PT KAI Daop 4 Semarang sangat menyesalkan insiden pelemparan batu yang menimpa KA Sancaka, mengakibatkan dua penumpang terluka. Mereka mengungkapkan bahwa kejadian serupa juga pernah dialami KA Joglosemarkerto pada bulan Februari lalu.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengutuk keras tindakan pelemparan batu terhadap kereta api. “Pelemparan terhadap kereta api sangat berbahaya karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan dan membahayakan nyawa,” ujar Franoto pada Selasa (8/7/2025).
Franoto menjelaskan bahwa pelemparan batu terhadap KA Sancaka bukanlah yang pertama. “Di wilayah Daop 4 sendiri, pada tahun 2025, KA Joglosemarkerto juga mengalami insiden pelemparan batu oleh oknum pada bulan Februari lalu. Beruntung, tidak ada korban yang terluka akibat kejadian tersebut,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa PT KAI akan mengambil langkah hukum terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelemparan batu terhadap kereta api. Franoto menjelaskan bahwa ancaman pidana untuk tindakan pelemparan terhadap kereta api telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab VII mengenai Kejahatan yang Membahayakan Keamanan Umum bagi Orang atau Barang.
Menurut Pasal 194 ayat (1) KUHP, barang siapa dengan sengaja menimbulkan bahaya bagi lalu lintas umum yang menggunakan tenaga uap atau mesin lain di jalan kereta api atau trem, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Jika tindakan tersebut mengakibatkan korban jiwa, pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun.
“PT KAI tentunya akan menempuh langkah hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api,” tegas Franoto.
Pada Minggu (6/7/2025) malam, KA Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya Gubeng menjadi sasaran pelemparan batu ketika melintas antara Stasiun Klaten dan Stasiun Srowot. Lemparan batu tersebut mengenai kaca dan memecahkannya, sehingga dua penumpang mengalami luka pada bagian wajah.
Video insiden pelemparan batu terhadap KA Sancaka menjadi viral di media sosial. Hal ini terjadi karena saat momen pelemparan, seorang penumpang perempuan yang menjadi korban sedang merekam video dengan gawai miliknya.
Manager Humas KAI Daop 6 Jogja, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa dua penumpang yang terluka akibat pelemparan batu telah mendapatkan perawatan medis dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Triharsi pada Senin (7/7/2025).
