Klinik Haji Indonesia Kembali Beroperasi Melayani Jamaah
Dalam kunjungannya ke KKHI, Menteri Agama Nasaruddin Umar memastikan bahwa klinik tersebut kini sudah dapat melayani jamaah kembali.
“Dengan aktifnya kembali klinik ini, penyakit yang tidak perlu langsung dirujuk ke rumah sakit di Arab bisa ditangani di sini dan jamaah dapat kembali ke kemah mereka lebih cepat,” ujar Menteri Agama saat meninjau KKHI pada Selasa (3/6/2025).
Sebelumnya, KKHI dilarang memberikan penanganan medis kepada jamaah haji Indonesia yang sakit, dan semua pasien harus dirujuk ke rumah sakit di Saudi.
Namun, setelah berbagai pendekatan dengan Menteri Kesehatan Arab Saudi, klinik tersebut akhirnya mendapatkan izin untuk memberikan perawatan.
Menurut Nasaruddin, banyak jamaah Indonesia yang kesulitan berkomunikasi karena tidak bisa berbahasa Arab, bahkan ada yang tidak bisa berbahasa Indonesia.
“Seperti yang kami temui tadi, ada jamaah yang hanya bisa berbahasa Jawa tanpa pendamping,” jelas Menag.
Banyak jamaah yang khawatir dirawat di rumah sakit Saudi karena kendala bahasa dan ketiadaan pendamping. “Mereka khawatir dirawat oleh orang yang tidak memahami bahasa mereka dan tanpa pendamping,” tambah Menag.
Setelah beroperasi, KKHI memang tidak bisa menangani semua kasus. Ada sekitar 2-3 pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit Saudi karena peralatan klinik tidak memadai. “Misalnya, untuk cuci darah, di sini belum tersedia sehingga harus dirujuk,” jelasnya.
Menag menilai bahwa kebijakan Arab Saudi sebenarnya untuk kepentingan pasien itu sendiri. “Kita harus berprasangka baik bahwa semua kebijakan yang dilakukan adalah demi kemaslahatan jamaah,” katanya.
