Kemenlu RI Berhasil Pulangkan Jenazah WNI Korban Penipuan Daring di Kamboja
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil memulangkan jenazah Nathasya Cindy Lea Antou, seorang WNI asal Manado, Sulawesi Utara, yang bekerja di sektor penipuan daring di Kamboja. Proses pemulangan jenazah almarhumah sempat tertunda sejak April.
Kemlu RI menyatakan, jenazah Nathasya tiba di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pada Senin, 26 Mei 2025, pukul 06:15 WITA. “Setelah tiba, jenazah langsung dibawa ke rumah duka yang berjarak 30 menit dari bandara dengan didampingi oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri dan BP3MI Sulawesi Utara,” ujar Kemlu RI dalam keterangannya pada Senin malam.
Kemlu RI menjelaskan bahwa KBRI Phnom Penh menerima kabar kematian Nathasya pada 10 April 2025. “Menurut informasi yang didapat, Nathasya meninggal akibat pneumonia parah. Menanggapi hal tersebut, KBRI Phnom Penh segera mengambil langkah untuk menangani jenazah Nathasya,” jelasnya.
Menurut Kemlu RI, perusahaan tempat Nathasya bekerja beserta rekan-rekannya sempat menggalang dana untuk pemulangan jenazah. Dana tersebut diserahkan kepada kekasih Nathasya.
“Namun ternyata dana tersebut tidak digunakan untuk membayar biaya pemulangan di Kamboja, yang menyebabkan proses pemulangan jenazah Nathasya tertunda beberapa waktu,” ungkap Kemlu RI.
Saat menyerahkan jenazah kepada keluarga, perwakilan Kemlu RI menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil untuk memulangkan jenazah almarhumah, serta menyampaikan belasungkawa.
“Perwakilan Kementerian Luar Negeri juga mendorong keluarga untuk melaporkan kekasih Nathasya ke pihak berwenang atas penyalahgunaan uang donasi tersebut,” ungkap Kemlu RI.
Kemlu RI menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menegakkan hukum terhadap perusahaan-perusahaan penipuan daring di Kamboja. Kemlu RI juga kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran kerja yang mencurigakan yang dapat berujung pada eksploitasi oleh perusahaan penipuan daring. “Masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri diharapkan mengikuti prosedur dan mekanisme yang seharusnya,” ucap Kemlu RI.
