Sertifikasi Halal, Fokus Utama BPJPH Menuju Indonesia Sebagai Pusat Halal Dunia
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Ahmad Haikal Hasan, selaku Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menegaskan bahwa lembaganya tengah memprioritaskan pendanaan 3,5 juta sertifikat halal gratis dan pembangunan Unit Pelayanan Teknis Jaminan Produk Halal (UPT JPH) hingga tahun 2026.
Hal ini dilakukan setelah Komisi VIII DPR RI menyetujui penambahan anggaran BPJPH senilai Rp2,1 triliun pada tahun 2026. Dukungan ini bertujuan memperkuat pelaksanaan program sertifikasi halal serta memudahkan akses layanan halal bagi masyarakat.
“Di dalamnya, termasuk alokasi anggaran untuk pendanaan 3,5 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil, serta pembentukan Perwakilan BPJPH di seluruh Indonesia untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan sertifikasi halal,” ujar Haikal dalam pernyataan di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Haikal menjelaskan bahwa BPJPH, sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), memiliki tugas utama dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.
“Sebagai satu-satunya lembaga di Indonesia yang berwenang dalam penyelenggaraan jaminan produk halal, BPJPH memiliki visi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia pada 2029 bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” kata Haikal.
“Visi ini sejalan dengan visi dan misi yang tertuang pada RPJMN 2025-2029 dan sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian Program Kerja Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
Selain itu, Haikal menyebutkan bahwa anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat program jaminan produk halal lainnya.
“Termasuk di dalamnya digitalisasi, sosialisasi dan edukasi, serta revisi Undang-undang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah terkait penyelenggaraan jaminan produk halal, dan sebagainya,” ujar Haikal.
“Kami akan menjalankan semua ini dengan semangat efisiensi sesuai arahan Presiden, dengan mempertimbangkan skala prioritas program dan dampaknya bagi masyarakat luas,” tutupnya.
