Awas! Penggunaan Air Tanah di Jakarta Akan Dilarang
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memperkenalkan zona larangan penggunaan air tanah. Kebijakan ini bertujuan untuk menanggulangi masalah penurunan permukaan tanah yang semakin serius. Salah satu wilayah yang akan diberlakukan peraturan ini adalah Muara Angke yang terletak di Jakarta Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas tanah di daerah tersebut.
