Siswa Sekolah di Madrasah Gratis? Ini Tanggapan Kemenag Jakarta
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta menunggu kesempatan untuk berdiskusi dengan DPRD DKI Jakarta terkait pembebasan biaya pendidikan di madrasah negeri dan swasta.
“Kami menunggu undangan dari DPRD untuk memulai diskusi,” kata Adib, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) DKI Jakarta, saat dihubungi di Jakarta, Ahad.
Adib menjelaskan bahwa pembicaraan mengenai usulan madrasah gratis belum dilakukan antara Kemenag DKI dan DPRD. “Belum ada usulan yang disampaikan. Kami menunggu undangan diskusi dari DPRD,” ujarnya.
Kanwil Kemenag DKI mendukung penuh agar madrasah di DKI Jakarta dapat digratiskan. “Kami sangat mendukung agar masyarakat bisa mendapatkan pendidikan gratis di madrasah, termasuk madrasah swasta yang jumlahnya lebih banyak dibandingkan madrasah negeri,” tambahnya.
Berdasarkan data, total madrasah di Jakarta mencapai 1.819, terdiri dari madrasah negeri dan swasta.
Dari jumlah tersebut, terdapat 22 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar, 42 Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri atau setara Sekolah Menengah Pertama, dan 22 Madrasah Aliyah (MA) negeri.
Adib menyebutkan bahwa usulan pembiayaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah mencakup biaya penyediaan sarana dan prasarana, tenaga pendidik dan kependidikan, serta biaya operasional dan pemeliharaan gedung dan fasilitas.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Subki, mengatakan bahwa madrasah juga seharusnya bisa gratis karena siswanya adalah warga Jakarta.
Menurutnya, semua aspek pendidikan harus diperhatikan. Dengan demikian, tidak ada ketimpangan yang dapat menimbulkan kecemburuan di antara lembaga pendidikan.
