KPK Siap Panggil Bobby Nasution, Berikut Pernyataannya
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kesiapan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk dipanggil sebagai saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Sumut, dan penetapan lima tersangka. Diketahui KPK telah melakukan OTT di Dinas PUPR Sumut.
“KPK pasti akan memanggil siapa saja sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Senin.
Budi menegaskan bahwa KPK akan menggali informasi dari para saksi yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus ini. “KPK terbuka untuk memanggil pihak-pihak mana saja,” tegasnya.
Saat ini, KPK masih melakukan analisis dan pendalaman dari pemeriksaan para tersangka.
“KPK juga akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujarnya lebih lanjut.
Budi juga menyebut bahwa KPK akan menyita aset-aset terkait kasus ini untuk mendukung pembuktian penyidikan, atau sebagai langkah awal untuk pengembalian kerugian keuangan negara.
Sebelumnya, Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumut, Senin, menyatakan siap dipanggil KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan. “Namanya proses hukum, ya kami bersedia saja, apalagi kalau tadi katanya ada aliran uang,” katanya.
“Kami, saya rasa semua yang di sini, di Pemprov, jika ada aliran uang ke seluruh jajaran, bukan hanya ke sesama, melainkan ke bawah atau ke atas, ya wajib memberikan keterangan,” tambahnya.
