SPKS Dorong Menteri ESDM untuk Wajibkan Kemitraan Biodiesel dengan Petani
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyambut baik langkah pemerintah memasukkan program biodiesel dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Meskipun demikian, SPKS menekankan pentingnya memastikan agar program ini juga memberikan manfaat bagi kesejahteraan petani sawit yang menjadi pemasok utama bahan bakunya.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, berharap pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dapat memperbaiki regulasi dengan mewajibkan perusahaan penerima subsidi biodiesel untuk bermitra langsung dengan petani.
“Alasan SPKS menuntut kemitraan ini adalah karena dana subsidi tersebut dipungut dari petani,” tegas Sabarudin, Senin (19/5).
Menurutnya, dengan kemitraan yang adil, petani akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik dan harga jual yang lebih layak.
“Model kemitraan antara petani dan perusahaan penerima subsidi ini juga akan mengurangi ketergantungan pada tengkulak yang selama ini merugikan petani hingga 30–40 persen dari harga acuan pemerintah,” tambah Sabarudin.
Ia menambahkan bahwa SPKS mendukung penuh program biodiesel pemerintah karena program ini bukan hanya penting untuk ketahanan energi, tetapi juga menjadi pasar strategis baru untuk menyerap CPO Indonesia. Namun, dukungan tersebut harus dibarengi dengan persyaratan keadilan: perusahaan penerima subsidi biodiesel perlu diwajibkan untuk menjalin kemitraan langsung dengan petani sawit.
Dukungan untuk Koperasi Petani
Selain mendorong kemitraan, SPKS juga mengusulkan agar koperasi petani diberi kesempatan untuk menjadi penyedia resmi Bahan Bakar Nabati (BBN).
Selama ini, kuota produksi biodiesel hanya diberikan kepada perusahaan besar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008. SPKS menilai sudah saatnya regulasi ini direvisi agar lebih adil terhadap pelaku usaha berbasis rakyat.
“Kami berharap Presiden Prabowo, yang dikenal sangat peduli pada kesejahteraan masyarakat kecil, dapat memperhatikan kebutuhan dan aspirasi petani sawit di seluruh negeri. Dan kepada Menteri ESDM, Bapak Bahlil Lahadalia, yang berfokus pada peningkatan produksi energi nasional, agar Permen ESDM No. 32 Tahun 2008 dapat direvisi dengan memasukkan koperasi petani sebagai penyedia resmi BBN, serta memberikan dukungan dan kemudahan akses keuangan untuk pembangunan pabrik mini milik koperasi agar dapat memproduksi biodiesel,” tegas Sabarudin.
SPKS yakin bahwa keterlibatan petani sawit dalam rantai pasok dan produksi biodiesel akan mendorong keberhasilan program ini dan meningkatkan posisi petani dalam industri kelapa sawit nasional.
“Biodiesel bukan hanya proyek energi. Ini adalah peluang untuk menciptakan keadilan ekonomi, memberdayakan petani, dan mengurangi kemiskinan di daerah. Ini saatnya petani menjadi subjek, bukan hanya objek dari pembangunan energi nasional,” tutup Sabarudin.
