SPMB Rawan Penyalahgunaan, Dedi Mulyadi Siap Tindak Tegas Kepala Sekolah
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG–Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Jawa Barat terindikasi rawan penyalahgunaan oleh beberapa pihak yang mengatasnamakan pejabat, agar anaknya bisa diterima di sekolah tertentu. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa segala bentuk kecurangan dalam SPMB tahun ini akan diberi sanksi tegas.
Dedi mengakui bahwa dalam sistem penerimaan siswa baru sering kali terdapat oknum yang mengatasnamakan pejabat tertentu untuk mendapatkan kursi khusus di sekolah tujuan. Namun, hal tersebut harus dihentikan tahun ini.
“Dalam sistem penerimaan siswa baru. Biasanya dengan sistem yang saat ini, banyak titipan, titipan gubernur, titipan asisten, titipan kepala dinas, titipan dewan, pokoknya tidak ada titipan-titipan!” ujar Dedi, Senin (9/6/2025).
Dedi mengatakan, seluruh kepala sekolah telah diinstruksikan untuk menolak siswa titipan. Apabila melanggar, kepala sekolah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas. Dedi berharap agar kepala sekolah bertindak hati-hati dan tidak mencoba berbuat curang. “Kepala sekolah yang takut karena titipan memasukkan orang yang tidak berhak, maka saya akan berikan sanksi!” katanya.
Dedi juga menyebut bahwa adanya titipan sebenarnya menunjukkan keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya, tetapi daya tampung sekolah negeri masih terbatas. Ini menjadi tugas negara untuk menyediakan kapasitas sekolah yang memadai bagi masyarakatnya.
Sejalan dengan gubernur, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Purwanto menegaskan, praktik kecurangan dalam SPMB ini nantinya akan mudah terdeteksi melalui sistem yang telah disiapkan.
“Nanti akan kelihatan jadi kita bisa lihat ada yang tidak berbuat baik tidak sesuai fakta akan kelihatan, seperti dari dari jalur afirmasi atau lewat domisili nanti akan kelihatan di sistem,” katanya.
Purwanto menegaskan, Disdik Jabar telah melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas menjelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA, SMK, dan SLB di Jabar tahun 2025. Hal itu, sebagai langkah komitmen bersama dan memastikan pelaksanaan SPMB jenjang SMA, SMK dan SLB berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari berbagai pungutan atau Pungli.
“SPMB sudah punya aturan baku, tapi masalahnya sering muncul bukan karena sistem, melainkan karena integritas yang lemah, baik dari penyelenggara maupun masyarakat,” katanya.
Purwanto mengingatkan bahwa selama masih ada kepentingan pribadi dan praktik manipulasi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik, keadilan tidak akan tercapai. “Kalau masyarakat masih mementingkan kepentingan sendiri dan memaksakan kehendak, bagaimana kami bisa melayani secara adil?” katanya.
