Status Darurat Gunung Kuda Ditetapkan Setelah Penutupan Galian C
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG— Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan status darurat pasca longsor yang terjadi di area galian C, Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (30/5/2025). Seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut kini dihentikan.
Insiden longsor ini mengakibatkan 14 orang kehilangan nyawa, sementara sejumlah lainnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Hingga saat ini, 8 orang masih belum ditemukan.
“Status tanggap darurat sudah dimulai hari ini, dan saat ini sedang disahkan oleh Pak Bupati untuk berlaku selama tujuh hari,” ujar Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Jumat (30/5/2025) malam.
Dengan adanya status darurat ini, pemerintah memiliki ruang lebih untuk melakukan penanganan secara menyeluruh. Operasi penambangan sementara dihentikan.
“Penghentian ini bersifat sementara dan akan ditinjau lebih lanjut berdasarkan keputusan Gubernur yang didasarkan pada berita acara. Ada kemungkinan penutupan permanen,” tambah Herman.
Penyebab pasti longsor di area penambangan tersebut masih dalam penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya pergerakan tanah yang menyebabkan longsor mematikan ini.
“Pihak kepolisian akan mendalami investigasi, dan pihak terkait yang kompeten akan memberikan kesimpulan,” tuturnya.
Mengenai dugaan pelanggaran, Herman menyatakan, hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada Februari 2025, longsor juga sempat terjadi dan area tersebut telah dipasangi garis polisi untuk pencegahan.
Herman memastikan bahwa pemerintah akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dan menyiapkan logistik untuk para petugas di lapangan.
