Pandangan JSIT Mengenai Kebijakan 50 Siswa Per Kelas dari KDM: Dampaknya bagi Sekolah Swasta
Berita Terbaru Indonesia, JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia, Fahmi Zulkarnaen, berbagi pandangannya terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengizinkan hingga 50 siswa per kelas di sekolah negeri.
Fahmi menyatakan bahwa kebijakan ini dapat mempengaruhi keberlanjutan sistem pendidikan nasional, terutama bagi sekolah swasta. “Pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa. Namun, kita harus memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pendidikan nasional,” tutur Fahmi.
JSIT Indonesia, katanya, mengajak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk mempertimbangkan penerapan sistem voucher pendidikan, yang dapat membantu menjaga kelangsungan pendidikan swasta serta memperluas akses bagi seluruh masyarakat.
“Kami yakin bahwa negara dan masyarakat dapat berjalan bersama, bukan saling meniadakan. Oleh sebab itu, kita perlu menyusun kebijakan publik dengan mendengarkan masukan dari semua pemangku kepentingan,” tambah Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025).
JSIT Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang adil, berdaya, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan Indonesia.
“Pendidikan terbaik lahir dari kolaborasi yang setara antara negara dan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus menjaga semangat kolaboratif ini dalam menyusun kebijakan pendidikan,” jelasnya.
