Sucofindo-ALPHI Dorong Implementasi Kewajiban Halal Kosmetik 2026
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero) bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) berkomitmen untuk memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia, salah satunya dengan mendorong penerapan kewajiban halal untuk produk kosmetik pada 2026.
Agus Suryanto, Kepala Unit Halal LPH PT Sucofindo, di Jakarta, Selasa, menyatakan bahwa dukungan ini merupakan bentuk nyata kontribusi mereka sebagai BUMN yang bertugas sebagai agen pembangunan dalam membangun kerangka regulasi dan tata kelola pemeriksaan halal di Indonesia.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antara lembaga melalui ALPHI adalah langkah penting untuk menjaga standar dan integritas sistem jaminan produk halal di Indonesia. Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat realisasi kebijakan kewajiban halal untuk kosmetik di tahun 2026,” ujarnya.
Sebagai LPH yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan laboratorium, Agus menambahkan bahwa pihaknya terus berinovasi untuk menyediakan layanan halal yang mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) hingga industri besar dalam memenuhi kewajiban halal secara berkelanjutan.
Layanan tersebut mencakup pemeriksaan kehalalan produk untuk 15 jenis barang dan jasa termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, bahan kimia, serta jasa penyembelihan dan logistik.
Dia juga menyebutkan bahwa layanan ini melibatkan kegiatan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) pada pelaku usaha, uji laboratorium halal untuk mendukung pembuktian kehalalan bahan baku dan produk akhir jika diperlukan, serta audit halal yang mengintegrasikan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan dengan prinsip kehalalan.
“Kami terus berinovasi melalui digitalisasi layanan halal untuk memudahkan proses pemeriksaan dan pelaporan audit. Komitmen ini adalah bagian dari upaya mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” ujar Agus.
