Sukuk: Investasi Berbasis Aset Riil di Tengah Tantangan Ekonomi Global
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Dalam ketidakpastian ekonomi global yang terus menguji ketahanan negara-negara besar, Indonesia memperlihatkan potensi besar dalam pengembangan ekonomi syariah, terutama melalui instrumen sukuk. Sukuk, atau obligasi syariah berbasis aset riil, semakin banyak diminati sebagai alternatif investasi yang lebih stabil dibandingkan obligasi konvensional.
Penasihat Center of Sharia Economic Development (CSED) Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abdul Hakam Naja, menjelaskan bahwa sukuk menawarkan keunggulan tersendiri karena memiliki underlying yang nyata. “Sukuk adalah obligasi syariah yang berbasis pada aset riil, seperti nilai manfaat aset dan proyek tertentu. Berbeda dengan obligasi konvensional yang tidak memiliki jaminan nyata,” ujarnya dalam diskusi publik bertajuk Dampak Perang Dagang Bagi Ekonomi dan Keuangan Syariah yang digelar daring, Jumat (25/4/2025).
- BSI Bocorkan Dividen dan Rencana Terbitkan Sukuk Hingga Rp 4 Triliun
- Regulasi Tumpang Tindih Dinilai Hambat Ekspor Produk Halal
- KNEKS dan KDEKS Kompak Dorong Penguatan Keuangan Syariah dalam RPJMD
Abdul Hakam menambahkan, sukuk diharapkan menjadi solusi bagi investor yang mencari instrumen investasi lebih aman di tengah ketidakpastian ekonomi akibat defisit besar yang dialami Amerika Serikat. Berdasarkan data dari U.S. Trade Representative, Amerika mengalami defisit perdagangan global sebesar 1,2 triliun dolar AS pada tahun 2024, dengan defisit terbesar terjadi dengan China, serta defisit dengan Indonesia mencapai 17 miliar dolar AS.
“Amerika defisit 17 miliar dolar AS, tahun lalu 16 miliar dolar AS. Jadi memang itu yang terjadi. Amerika perlu melakukan upaya agar defisit ini teratasi, karena ada double defisit di Amerika,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakam menyoroti perkembangan ekonomi digital Indonesia, khususnya melalui kebijakan Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
“Amerika memberikan sorotan bahwa di dalam kebijakan GPN dan QRIS ini ada pembatasan untuk ekonomi masing-masing,” ujarnya.
Meskipun ada kekhawatiran dari pihak Amerika, dia menilai bahwa kebijakan ini memberi manfaat bagi ekonomi domestik Indonesia, dengan transaksi QRIS yang sudah mencapai lebih dari seribu triliun rupiah sejak diluncurkan pada 2020. Selain itu, Abdul Hakam juga menekankan pentingnya emas sebagai salah satu aset yang stabil dan aman di tengah ketidakpastian global.
“Emas kini menjadi primadona dan ternyata betul. Emas Antam saya cek tadi Rp 1.986.000. Tapi barangnya tidak ada,” tuturnya.
Menurutnya, dengan basis pada aset nyata seperti emas, ekonomi syariah dapat menjadi solusi yang lebih aman dan stabil di masa depan. “Ekonomi syariah itu berbasis aset. Apalagi asetnya jika kita mengambil aset emas, itu aset yang lebih stabil dan aman,” tambah Abdul Hakam.
