Tidak Ada Kepastian, Remaja yang Diduga Membunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ajukan Praperadilan
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA – Seorang remaja bernama MAS, yang baru berusia 14 tahun, menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus pembunuhan ayahnya berinisial APW dan neneknya RM. Kejadian ini juga melibatkan ibunya, AP, yang turut mengalami luka. Insiden tersebut terjadi di Lebak Bulus pada tahun 2024.
Dalam perkembangan terbaru, MAS telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan praperadilan. Langkah ini diambil di tengah ketidakjelasan mengenai kasus yang menimpa dirinya. Pengajuan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi MAS yang saat ini menghadapi tuduhan serius. Proses hukum ini kini menjadi perhatian publik, mengingat usia MAS yang masih sangat muda.
