Strategi Baru Kemendag untuk Mengatur Distribusi Minyakita dan Menekan Harga
BERITA TERBARU INDONESIA, JAKARTA — Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun studi mengenai pola distribusi minyak goreng rakyat (MGR) atau Minyakita dengan tujuan menurunkan harga yang masih melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.
“Saat ini sedang dibahas, kami sedang menyusun studi. Studi ini bertujuan untuk menentukan pola distribusi yang paling tepat,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (4/7/2025).
Budi menambahkan bahwa saat ini Kemendag belum dapat memaparkan secara rinci pola distribusi yang akan diterapkan. Meskipun demikian, kementerian akan mengadakan rapat bersama lintas kementerian/lembaga, produsen, distributor, serta asosiasi terkait agar harga Minyakita bisa kembali sesuai dengan ketetapan HET.
“Kita cari solusi agar harga Minyakita segera turun. Terutama di wilayah timur yang sering kali lebih mahal,” tambahnya.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 4 Juli 2025, harga rata-rata nasional Minyakita tercatat sebesar Rp16.700 per liter.
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada pekan keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET. SP2KP per 26 Juni 2025 menunjukkan bahwa ada 104 kabupaten/kota di Pulau Jawa yang mencatat harga Minyakita melampaui Rp15.700 per liter.
Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Kepulauan Seribu (Rp18.000 per liter), Jakarta Barat (Rp17.824), Tasikmalaya (Rp17.794), Jakarta Pusat (Rp17.694), dan Bekasi (Rp17.657).
Sementara di luar Pulau Jawa, terdapat 337 kabupaten/kota dengan harga Minyakita di atas HET. Wilayah dengan harga tertinggi meliputi Pegunungan Bintang (Rp50.000 per liter), Puncak Jaya (Rp45.000), Pegunungan Arfak dan Lanny Jaya (Rp35.000), serta Tolikara (Rp31.500).
