Terdampak Larangan Study Tour, Ribuan Pekerja Pariwisata di Jabar Kehilangan Pekerjaan
BERITA TERBARU INDONESIA, BANDUNG—Kebijakan larangan study tour yang diterapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menyebabkan banyak pekerja di sektor pariwisata kehilangan pekerjaan mereka. Menurut data dari Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (S-P3JB), sekitar 2.552 pekerja di sektor transportasi pariwisata di Jawa Barat kini menganggur akibat kebijakan tersebut.
Larangan study tour ini dicantumkan dalam Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jabar Nomor 45/PK.03.03/KESRA. Koordinator S-P3JB, Herdis Subarja, menyebutkan bahwa pelaku pariwisata kini terpaksa merumahkan para karyawan mereka akibat dari kebijakan ini.
“Kami telah menerima laporan dari berbagai rekan di Kabupaten dan Kota di Jawa Barat bahwa sejumlah pekerja kami akan dirumahkan. Bahkan ada yang terkena PHK dengan jumlah yang tidak sedikit, yakni sekitar 2.552 orang,” ujar Herdis.
Herdis juga menambahkan bahwa selain sektor transportasi pariwisata, kebijakan Pemprov Jabar ini turut berdampak pada sektor usaha lainnya seperti jasa boga, catering, dan pelaku UMKM. Total ada sekitar 45 ribu UMKM, 96 perusahaan bus pariwisata dan 76 agen travel yang terkena dampak dari kebijakan tersebut.
“Sektor pariwisata seperti jasa boga, catering, dan rumah makan bahkan sudah lebih dulu merumahkan karyawan. Penginapan serta pengrajin oleh-oleh wisata juga mengalami penurunan penjualan,” jelasnya.
Saat ini, pariwisata di Jabar memang sepi dari kunjungan, diperparah dengan tidak adanya kegiatan study tour. “Kunjungan dari wisatawan domestik maupun mancanegara, serta peserta siswa-siswa study tour, sepi karena pelarangan dari kebijakan Gubernur Jawa Barat,” tambah Herdis.
Menanggapi situasi ini, S-P3JB berencana mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka berharap ada solusi bagi para pekerja pariwisata yang kini banyak menganggur.
Surat tersebut akan dilayangkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, dengan harapan kebijakan ini bisa dikaji ulang. “Kami tidak tahu harus mengadu kemana lagi selain ke Presiden. Apapun itu, yang penting ada titik terang agar kami tidak terus menganggur,” ucapnya.
Herdis menambahkan bahwa para pengusaha sudah kehabisan cara untuk mengatasi masalah ini. “Kami berharap Bapak Presiden bisa mendengarkan keluhan kami dan merasakan penderitaan yang kami alami,” katanya.
Di sisi lain, Dedi Mulyadi tetap teguh pada pendiriannya untuk tidak mencabut aturan ini, karena ia berpendapat kebijakan tersebut tidak membebani masyarakat kecil.
Dedi menyatakan bahwa kegiatan study tour selama ini lebih menyerupai acara rekreasi. Para pelaku jasa pariwisata yang menuntut pencabutan larangan ini menunjukkan bahwa study tour lebih mirip kegiatan piknik.
“Yang dilarang adalah kegiatan study tour yang sebenarnya adalah rekreasi. Demonstrasi yang dilakukan oleh para pelaku jasa pariwisata membuktikan hal tersebut,” ujar Dedi.
