Penertiban Parkir Liar: Dishub DKI Bertindak Tegas di Blok M
Dalam upaya meningkatkan ketertiban dan keamanan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan menertibkan juru parkir liar. Selain itu, pemasangan kamera pengawas atau CCTV juga dilakukan sebagai bagian dari pengawasan selama 24 jam penuh.
Langkah ini diambil untuk mengendalikan keberadaan juru parkir yang tidak resmi dan memastikan bahwa area parkir dikelola dengan baik. Dinas Perhubungan menegaskan bahwa juru parkir yang sah hanya diizinkan untuk mengatur kendaraan di area parkir yang telah ditentukan.
